SuaraLampung.id - Tim Penyidik KPK menggeledah rumah mewah Rektor Universitas Lampung (Unila) nonaktif Karomani, di Jalan Komarudin, Rajabasa Jaya, Rajabasa, Bandar Lampung, Rabu (24/8/2022).
Dalam penggeledahan yang berlangsung selama kurang lebih delapan jam, KPK membawa koper diduga berisi uang tunai miliaran rupiah.
Lurah Rajabasa Jaya Sumarno lah yang mengungkap adanya uang tunai yang dibawa KPK dari rumah pribadi Karomani.
Saat menyaksikan penggeledahan Sumarno mengatakan, Tim KPK membawa uang tunai dalam bentuk pecahan Rp100 ribuan.
Baca Juga:Usut Kasus Suap Rektor Unila Karomani, KPK Minta Saksi Saksi Yang Dipanggil Nantinya Kooperatif
Uang itu ditemukan di Ruang Kerja Rektor Karomani, dibungkus dalam plastik hitam besar.
"Itu dalam plastik hitam besar ditemukan di ruangan kerjanya, ada juga di tas jenisnya ransel biasa. Ada juga kwitansi, sertifikat, satu unit laptop, dan flashdisk," kata Sumarno dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Disinggung terkait apakah ada ruangan disegel dan dipasang garis polisi, Sumarno menyebut tidak ada.
Meski demikian, Sumarno turut melihat anak laki-laki dan istri Karomani turut diperiksa di dalam rumah tersebut.
Selain menggeledah rumah mewah di Rajabasa Jaya, Tim Penyidik KPK juga menggeledah rumah keluarganya di Jalan Sultan Haji, Kedaton, Bandar Lampung.
Baca Juga:Bawa Koper Besar, KPK Lanjut Geledah Dua Rumah Rektor Unila Nonaktif Karomani
Dari pantauan Lampungpro.co, terlihat ada empat mobil Innova Plat B dari Jakarta di pelataran rumah Karomani.
Sebelumnya, penggeledahan Tim Penyidik KPK ini, buntut ditetapkannya tersangka terhadap tiga petinggi Unila, termasuk Rektor Unila Karomani. Ketiganya ditetapkan tersangka, terkait kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.
Ada pun ketiganya yakni Rektor Unila Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila inisial HY alias Heryandi, Ketua Senat Unila MB alias M. Basri. Selain itu, ada juga pihak swasta, diduga orang penyuap Rektor Unila inisial AD alias Andi Desfiandi.