SuaraLampung.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga gedung dekanat yang ada di Unila pada Selasa (23/8/2022).
Tiga dekanat yang digeledah KPK ialah Fakultas Kedokteran, Fakultas Hukum, dan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan.
Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan, pihaknya menyita sejumlah barang bukti dari penggeledahan di tiga fakultas tersebut.
"Diperoleh barang bukti, antara lain dokumen terkait penerimaan mahasiswa baru dan data elektronik," kata Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri di Jakarta, Rabu.
Baca Juga:KPK Geledah 2 Rumah Pribadi Rektor Unila Nonaktif Karomani
Penggeledahan itu dilakukan tim penyidik KPK di Universitas Lampung, Selasa (23/8/2022).
"Tim segera lakukan analisis dan menyita sebagai barang bukti untuk perkara dimaksud," tambahnya.
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Unila Tahun Akademik 2022.
Sementara itu, KPK hari ini kembali melakukan penggeledahan di rumah mewas Rektor Unila Prof Karomani (KRM). (ANTARA)
Baca Juga:KPK Eksekusi Penyuap eks Bupati Buru Selatan Tagop Ke Lapas Ambon