SuaraLampung.id - Ketua Tim Dokter Forensik dr Ade Firmansyah Sugiharto yang mengautopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J memaparkan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J.
Menurut Ade Firmansyah, hasil autopsi ulang menyatakan tidak ditemukan luka-luka pada tubuh Brigadir J selain luka kekerasan senjata api.
"Tempat luka ada tanda-tanda kekerasan di sana, kami pastikan tidak ada tanda-tanda kekerasan selain senjata api," ujar Ade saat konferensi pers di Mabes Polri, Senin (22/8/2022).
Mengenai apakah ada tidaknya perbedaan hasil autopsi pertama dengan autopsi ulang, Ade Firmansyah tidak bisa memastikan.
Menurut dia, hal itu baru bisa diketahui nanti saat ada pembandingan hasil autopsi di pengadilan.
"Tapi kita bisa lihat di autopsi kedua, bahwa luka-luka yang ditemukan masih cukup jelas. Kita bisa melihat bahwa luka-luka itu adalah luka tembak yang masih jelas sekali," ujarnya.
Dari autopsi ulang, Ade mengatakan, ditemukan lima luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar. Ada dua luka yang fatal yaitu di bagian dada dan kepala.
Mengenai luka di jari Brigadir J, Ade menerangkan itu adalah luka akibat alur arah lintasan peluru.
Pada autopsi ulang ini, tim dokter forensik tidak bisa memperkirakan jarak tembakan karena luka yang ada sudah tidak asli lagi akibat adanya autopsi pertama.
Baca Juga:Ferdy Sambo Ditembak Saat Berusaha Kabur dari Mako Brimob? Simak Faktanya