"Kata langit. Kata Sinto Gendeng," ucap dia.
"Lu ngomong begini ada bukti ga?" kata Uya Kuya lagi.
"Yang ngomong Sinto Gendeng," kata Deolipa.
Uya lalu menyinggung mengenai perkataan Kabareskrim Komjen Agus Andiranto yang menyatakan Bharada E mencabut kuasa Deolipa karena permintaan dari orang tuanya Bharada E.
Baca Juga:Gugatan Mantan Pengacara Bharada E Disidangkan 7 September 2022
"Itu Kabareskrim itu bohong aja. Orang tua Bharada E di Brimob diamanin sama Brimob. Mana bisa keluarganya boro-boro," ujar Deolipa.
Menurut Deolipa, CCTV di Mabes Polri bisa menceritakan semuanya mengenai apa yang membuat dirinya tidak lagi menjadi kuasa hukum Bharada E.
"CCTV di Mabes Polri menceritakan semuanya kejadian tanggal 6 tanggal 7 di Subdit Kamneg. Buka CCTV nanti si kumis ketahuan bohongnya," kata Deolipa.
Deolipa menduga kebohongan itu dilakukan karena pengen jadi Kapolri supaya ada bunga-bunga banyak ke Mabes Polri.
"Mungkin si kumis pengen jadi Kapolri dibantu sama 303 pengen depak Kapolri sekarang. Ee jangan Kapolri sekarang orang baik. Ketika Kapolri sekarang mau diapa-apain sama Wakapolri, ane jadi pembelanya," tegas Deolipa.
Baca Juga:Gugatan Deolipa dan Burhanuddin Eks Kuasa Hukum Bharada E Bakal Disidangkan 7 September
"Jadi intinya pemecatan Bang Olip dan Burhanuddin politis?" ujar Uya Kuya.