Penculik Anjing Lady Gaga Divonis 6 Tahun Penjara

Dua dari tiga anjingnya diculik, membuat Lady Gaga menawarkan hadiah sebanyak 500.000 dolar AS

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 12 Agustus 2022 | 09:43 WIB
Penculik Anjing Lady Gaga Divonis 6 Tahun Penjara
Ilustrasi Lady Gaga. Penculik anjing Lady Gaga divonis 6 tahun penjara. [Instagram: @ladygaga].

SuaraLampung.id - Salah satu pelaku penculikan anjing milik Lady Gaga dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman enam tahun penjara. 

Dikutip dari AFP, Jumat (12/8/2022), laki-laki kedua bernama Lafayette Shon Whaley itu menjadi salah satu dari tiga orang dalam geng yang menembak Ryan Fischer saat membawa tiga anjing peliharaan pada Februari tahun lalu.

Fischer menderita cedera di bagian dada akibat serangan tersebut.

Dua dari tiga anjingnya diculik, membuat Lady Gaga menawarkan hadiah sebanyak 500.000 dolar AS bagi siapa saja yang dapat mengembalikan hewan peliharaannya.

Baca Juga:5 Tanaman yang Berbahaya untuk Kucing dan Anjing, Pet Parents Wajib Tahu!

Hukuman Whaley itu datang setelah rekannya, Jaylin Keyshawn, dijatuhi hukuman penjara pada pekan lalu.

Satu pelaku lain bernama James Howard Jackson didakwa dengan percobaan pembunuhan, perampokan tingkat dua, konspirasi untuk melakukan perampokan, penyerangan dengan senjata api semi-otomatis dan menjadi penjahat yang membawa senjata api tersembunyi di dalam kendaraan.

Polisi Los Angeles mengatakan pada saat itu pihaknya tidak percaya bahwa anjing-anjing tersebut menjadi sasaran penculikan karena faktor pemiliknya, melainkan karena bulldog Prancis memiliki nilai di pasar gelap.

Jenis anjing tersebut memiliki ukuran tubuh yang kecil dan dikenal ramah sehingga mudah ditangkap oleh siapapun.

Bulldog Prancis relatif langka dan kerap dihubungkan karena dimiliki oleh selebriti besar, seperti Lady Gaga, membuat nilai anjing tersebut semakin mahal. (ANTARA)

Baca Juga:Curi 2 Anjing Peliharaan Lady Gaga, Dua Pria Ini Dihukum 6 Tahun Penjara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini