Cek Alibi Irjen Ferdy Sambo, Timsus Periksa Petugas PCR dan Sopir Kadiv Propam Nonaktif

Pemeriksaan terhadappetugas Smart Co Lab dan sopir Irjen Ferdy Sambo berlangsung Senin (1/8/2022)

Wakos Reza Gautama
Senin, 01 Agustus 2022 | 18:05 WIB
Cek Alibi Irjen Ferdy Sambo, Timsus Periksa Petugas PCR dan Sopir Kadiv Propam Nonaktif
Ilustrasi police line di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Timsus periksa petugas PCR dan sopir Irjen Ferdy Sambo. [Suara.com/Arga]

SuaraLampung.id - Tim khusus (Timsus) Polri memeriksa petugas Smart Co Lab yang melakukan tes PCR terhadap Irjen Ferdy Sambo di hari terjadinya baku tembak yang menewaskan Brigadir J

Selain petugas yang melakukan PCR, Timsus Polri juga memeriksa sopir Irjen Ferdy Sambo yang ikut tes PCR bersama Sambo.

Pemeriksaan terhadap petugas Smart Co Lab dan sopir Irjen Ferdy Sambo berlangsung Senin (1/8/2022) di Bareskrim Polri.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyebutkan petugas Smart Co Lab yang diperiksa adalah yang melakukan tes PCR terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo saat hari kejadian.

Baca Juga:Sufmi Dasco Minta Komnas HAM Bekerja Sesuai Ketentuan Tangani Kasus Wafatnya Brigadir J

"Pemeriksaan di Bareskrim Polri, petugas Smart Co Lab yang melakukan PCR dan sopir IJP FS saat hari kejadian," kata Andi, Senin (1/8/2022).

Sebelumnya, berdasarkan keterangan polisi pada insiden baku tembak terjadi Irjen Pol. Ferdy Sambo tidak berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) karena melakukan tes PCR.

Tes PCR dilaksanakan di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo, berjarak sekitar 100 meter dari TKP yang merupakan rumah singgah.

Menurut keterangan polisi, tes PCR dilakukan karena Irjen Ferdy Sambo selesai pulang perjalanan dari Magelang menuju Jakarta.

Pemeriksaan saksi tersebut, kata Andi dimulai hari ini, hingga hari ini ditayangkan pemeriksaan masih berlangsung.

Baca Juga:Hasil Otopsi Ulang Brigadir J Baru Rampung Dua Bulan, Ini Penjelasan Ketua Tim Forensik

"(Pemeriksaan di) Bareskrim, sementara berlangsung," ucap Andi.

Di hari yang sama timsus melakukan pendalaman uji balistik di TKP Duren Tiga, Jakarta Selatan. Kegiatan ini terpantau sejak pukul 10.00 WIB, dan baru dirilis keterangan pukul 15.30 WIB.

Pendalaman uji balistik melibatkan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor), Kedokteran Forensik, Inafis, penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

"Pendalaman uji balistik di TKP hari ini untuk mengetahui sudut tembakan, jarak tembakan, sebaran pengenaan tembakan, ini di dalam terus oleh Labfor, forensik dan balistik," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di tempat kejadian perkara.

Baku tembak terjadi antara Brigadir J dan Bharada E di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Dalam kasus tersebut Bharada E dilaporkan menggunakan senjata api jenis Glock 17 dan Brigadir J jenis HS 16.

Bharada E dilaporkan menembakkan lima peluru tersisa 12 peluru, sedangkan Brigadir J memuntahkan tujuh peluru tersisa sembilan peluru di senjata apinya. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini