SuaraLampung.id - Autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau disebut Brigadir J berlangsung di Rumah Sakit Umum Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, Rabu (27/7/2022).
Autopsi ulang yang dilakukan oleh tim forensik gabungan dari Polri, TNI, Ikatan Dokter Forensik Indonesia dan perguruan tinggi itu berlangsung sejak pukul 09.00 WIB dan berakhir pukul 15.000 WIB.
Autopsi ulang dilakukan di salah satu ruangan RSU Sungai Bahar yang dijaga ketat personel Brimob Polda Jambi.
Sedangkan bagian ruangan lainnya dipasangi tirai putih dan dipasang garis polisi untuk memastikan kegiatan tim forensik berjalan lancar.
Baca Juga:Dijaga Ketat, Proses Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Berlangsung 6 Jam
Pada pukul 15.00 WIB, jasad Brigadir J selesai diautopsi ulang kemudian dimasukkan kembali ke dalam peti warna putih untuk selanjutnya dibawa lagi ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sungai Bahar untuk dimakamkan di tempat semula.
Di luar ruangan autopsi ulang di salah satu ruangan Rumah Sakit Sungai Bahar tampak keluarga dan kerabat Brigadir Yoshua masih tetap menunggui pelaksanaan otopsi ulang yang dilakukan tujuh orang dokter ahli forensik itu.
Autopsi ulang jenazah Brigadir Yoshua di kampung kelahirannya di Sungai Bahar, Muarojambi itu cukup menarik perhatian masyarakat.
Polda Jambi mengerahkan personel untuk mengamankan dan memastikan kelancaran proses autopsi ulang jenazah Brigadir J tersebut. (ANTARA)
Baca Juga:Kapolri: Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Akan Disampaikan, Kami Minta Semua Mengawasi