Prajuritnya Jadi Otak Penembakan Istrinya Sendiri, Ini Ultimatum Jenderal Dudung

Jenderal Dudung menegaskan akan menghukum dengan hukuman yang seberat-beratnya Kopda M

Wakos Reza Gautama
Selasa, 26 Juli 2022 | 07:45 WIB
Prajuritnya Jadi Otak Penembakan Istrinya Sendiri, Ini Ultimatum Jenderal Dudung
Ilustrasi KSAD Jenderal Dudung Abdurachman. Jenderal Dudung beri ultimatum kepada prajuritnya yang menjadi otak penembakan istrinya sendiri. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman memerintahkan jajarannya mengejar Kopda M yang terlibat penembakan istrinya sendiri Rina Wulandari. 

Jenderal Dudung mengatakan, kemungkinan Kopda M, otak percobaan pembunuhan terhadap istrinya, sudah lari ke luar Pulau Jawa. 

Untuk itu, Jenderal Dudung membawa langsung Danpuspomad agar bisa mengambil langkah dalam melakukan pencarian terhadap Kopda M. 

"Ini saya ajak Danpuspom AD kalau ada kemungkinan yang bersangkutan tidak ada di Jawa lagi," katanya.

Baca Juga:Polisi Sebut Kopda M 4 Kali Perintahkan Pembunuh Bayaran Habisi Istrinya

Jenderal Dudung menegaskan akan menghukum dengan hukuman yang seberat-beratnya anggota TNI yang melanggar aturan.

"Sudah saya perintahkan kejar dalam waktu yang sesingkat-singkatnya agar segera tertangkap," katanya di Polda Jawa Tengah, Senin (25/7/2022).

Dudung memberi penghargaan kepada Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dan Komandan Kodim (Dandim) 0733 Kota Semarang Letkol Honi Havana atas pengungkapan kasus penembakan istri anggota TNI di Semarang.

Dalam penyerahan penghargaan di Mapolda Jawa Tengah di Semarang, Senin, Kasad mengapresiasi pengungkapan kasus yang begitu cepat itu.

Secara keseluruhan, terdapat 50 anggota Polrestabes Semarang dan 24 anggota Kodam IV/ Diponegoro yang merupakan anggota tim gabungan pengungkapan perkara itu.

Baca Juga:Dihadapan Jenderal Dudung, Kapolda Jateng Sebut Kopda M Sudah Empat Kali Ingin Bunuh Istrinya

"Penghargaan untuk kepolisian secara khusus yang bereaksi cepat dengan Tim TNI AD," katanya.

Pengungkapan tindak pidana percobaan pembunuhan tersebut, lanjut dia, merupakan bentuk soliditas TNI/ Polri.

Rina Wulandari (34), istri seorang anggota TNI, ditembak orang tak dikenal di depan rumahnya, Jalan Cemara III, Banyumanik, Kota Semarang, Senin (18/7/2022).

Istri anggota Yonarhanud 15, Kopda M, tersebut ditembak dua kali di bagian perut.

Dalam pengungkapan peristiwa percobaan pembunuhan Rina Wulandari tersebut, polisi menangkap empat pelaku yang diduga sebagai pembunuh bayaran dalam peristiwa itu.

Selain itu, satu pelaku merupakan penyedia senjata api beserta empat butir yang digunakan untuk eksekutor penembakan.

Dicoba Dibunuh 4 Kali

Polisi mengungkapkan bahwa Kopda M, suami Rina Wulandari, yang menjadi korban penembakan di depan rumah di Jalan Cemara III, Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (18/7/2022) diduga sudah empat kali memerintahkan pembunuh bayaran untuk membunuh istrinya

"Sudah sekitar 1 bulan lalu suami korban memerintahkan dengan target menewaskan istrinya," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol.Ahmad Luthfi di Semarang, Senin.

Dalam pengungkapan tindak pidana percobaan pembunuhan tersebut, polisi menangkap empat orang yang merupakan pelaku lapangan penembakan Rina Wulandari.

Upaya percobaan pembunuhan pertama, lanjut dia, dilakukan dengan cara meracuni korban.

Ia menuturkan upaya percobaan lain dilakukan lewat upaya pencurian di rumah korban dengan target menghabisi nyawa korban.

"Ada pula upaya menewaskan korban dengan menggunakan santet," tambahnya.

Adapun motif suami korban melakukan upaya percobaan pembunuhan tersebut karena pelaku memiliki kekasih lain.

Dari sejumlah saksi yang diperiksa penyidik, lanjut dia, terdapat seorang wanita berinisial W yang diduga sebagai kekasih Kopda M.

Saat ini, kata dia, Tim Gabungan TNI/ Polri masih memburu anggota Yonarhanud 15 tersebut.

Kapolda mengimbau Kopda M untuk menyerahkan diri sebelum petugas gabungan melakukan tindakan tegas.

Dalam pengungkapan peristiwa percobaan pembunuhan Rina Wulandari, katanya, polisi telah menangkap empat pelaku yang diduga sebagai pembunuh bayaran dalam peristiwa itu.

Selain itu, paparnya, satu pelaku merupakan penyedia senjata api beserta empat butir yang digunakan untuk eksekutor penembakan.

Rina Wulandari (34), istri seorang anggota TNI, ditembak orang tak dikenal di depan rumahnya, Jalan Cemara III, Banyumanik, Kota Semarang, Senin (18/7/2022).

Istri anggota Yonarhanud 15, Kopda M, tersebut ditembak dua kali di bagian perut. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak