Naik Penyidikan, Polri akan Umumkan Tersangka Penembakan Brigadir J dalam Waktu Dekat

yakin pengumuman tersangka penembakan Brigadir J bakal dilakukan secepatnya.

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 23 Juli 2022 | 07:10 WIB
Naik Penyidikan, Polri akan Umumkan Tersangka Penembakan Brigadir J dalam Waktu Dekat
Lemkapi meyakini Polri akan segera mengumumkan tersangka penembakan Brigadir J. [ist]

SuaraLampung.id - Mabes Polri segera mengumumkan tersangka kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J dalam waktu dekat ini.

Direktur Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan yakin pengumuman tersangka penembakan Brigadir J bakal dilakukan secepatnya. 

"Tanpa bermaksud mendahului penyidik, sebentar lagi bakal ada tersangka dalam kasus penembakan ini," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (22/7/2022).

Edi mengatakan, ada perkembangan besar dalam penanganan kasus ini sehingga perkara telah masuk ke tahap penyidikan.

Baca Juga:Usai Gelar Prarekonstruksi Penembakan Brigadir J, Polisi Bungkam

"Semoga penyidik Polri akan mengumumkan segera siapa tersangkanya," kata pengajar Universitas Bhayangkara Jakarta ini.

Dalam tahap penyidikan, kata dia, polisi sebenarnya sudah memiliki bukti-bukti yang cukup, memiliki saksi dan sudah menemukan adanya unsur pidana. "Apalagi dengan penemuan CCTV kemarin yang membuat kasus ini menjadi terang-benderang," katanya.

Gambar CCTV yang disita tentu akan memberikan gambaran seutuhnya. "Apa yang terjadi, dimana dan bagaimana kejadiannya dan siapa saja yang berperan," katanya.

Dia mengatakan hasil autopsi ulang juga akan membuat kasus ini makin jelas.

Edi menilai perkembangan penanganan perkara kasus penembakan ini membuktikan bahwa tim khusus Polri bekerja objektif, maksimal dan profesional.

Baca Juga:Polisi Gelar Prarekonstruksi Malam Ini soal Dugaan Pelecehan Istri Irjen Ferdy Sambo

Tim khusus Polri, kata dia, sudah menjalankan tahapan demi tahapan dalam proses hukum hingga pada akhirnya akan menetapkan tersangka.

Kasus penembakan Brigadir J pada Jumat, 8 Juli membuat kecurigaan publik sehingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk menginvestigasi yang dipimpin oleh Inspektur Pengawasan Umum Komjen Pol Agung Budi Maryoto.

Kapolri telah menonaktifkan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo, Kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi.

Polri juga telah menyetujui autopsi ulang jenazah Brigadir J yang dimakamkan di Jambi dengan melibatkan tim dokter dari luar kepolisian.

Aksi 1.000 Lilin

Tim Advokat Penegakan Hukum & Keadilan (TAMPAK) dan puluhan warga menggelar aksi "1.000 Lilin Keadilan" bagi Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat (22/7/2022) malam.

aksi 1.000 lilin untuk Brigadir J digelar di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat (22/7/2022) malam. [ANTARA]
aksi 1.000 lilin untuk Brigadir J digelar di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat (22/7/2022) malam. [ANTARA]

Aksi tersebut dimulai pada pukul 19.10 WIB, dengan membentang spanduk dan menyalakan lilin di kawasan Bundaran HI.

"Terima kasih Satpol PP yang sudah mengingatkan prokes kepada kita, kami mohon izin menggunakan tempat ini hingga pukul 20.00 WIB sesuai dengan ketentuan, teman-teman dimohon untuk tidak terprovokasi," kata salah satu anggota TAMPAK, Saor Siagian di lokasi.

Dalam aksi tersebut, para peserta mencoba mengelilingi di Bundaran HI sembari menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Namun, petugas sudah keburu mencegah massa untuk berkeliling.

Mereka aksi kemudian memilih untuk menyalakan lilin di satu titik. Terlihat menyalakan lilin itu sebagai simbol solidaritas terhadap Brigadir J.

Beberapa orang peserta tampak membawa spanduk dan poster berisi tuntutan mereka yang bertuliskan "Doa bersama untuk almarhum Brigadir Joshua Hutabarat".

Meski terjadi aksi solidaritas tersebut, lalu lintas di kawasan Bundaran HI terlihat lancar dengan sejumlah petugas terlihat berjaga di lokasi. Mereka bubar usai diimbau oleh petugas.

Kapolsek Metro Menteng AKBP Netty Rosdiana Siagian mengatakan Bundaran HI bukan untuk tempat melakukan aksi.

Dia menyebut sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 228 Tahun 2015 tentang pengendalian penyampaian pendapat di muka umum, maka pihaknya pun mengimbau massa aksi untuk bubar.

"Mengimbau untuk bubar, jadi bukan dibubarkan terpaksa, mengimbau untuk mengerti aturan," tutur Netty di lokasi aksi.

Massa aksi tersebut membubarkan diri meninggalkan Bundaran HI pada pukul 20.10 WIB. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini