SuaraLampung.id - Beredar kabar yang menyebutkan bahwa Rezky Aditya bukanlah ayah biologis dari Kekey, anak dari Wenny Ariani.
Kabar ini berembus kencang di media sosial hingga membuat Wenny Ariani menjadi sasaran hujatan sejumlah netizen.
Guna membantah kabar tersebut, Wenny Ariani akhirnya mengunggah bukti yang menyebutkan bahwa Rezky Aditya adalah ayah biologis Kekey.
Wenny Ariani memposting surat putusan Pengadilan Tinggi Banten yang memenangkan gugatan Wenny Ariani.
Baca Juga:Wenny Ariani Tunjukkan Bukti Menang dari Rezky Aditya di PT Banten: No Hoax
Dalam surat dengan No. 109/PDT/2022/PT.BTN yang diterbitkan pada Rabu (13/7/2022) itu, putusan Pengadilan Tinggi Banten tanggal 20 Mei 2022 menyatakan bahwa Rezky Aditya melakukan perbuatan melawan hukum.
Putri Wenny Ariani yang bernama Naira Kaemita Tarekat juga dinyatakan sebagai anak biologis Rezky Aditya apabila Rezky sebagai tergugat tidak dapat membuktikan sebaliknya melalui tes DNA.
"Alhamdulilah ...Pada hari ini Kamis ,14 Juli 2022 Surat pemberitahuan / salinan/ putusan dari Pengadilan Tinggi Banten sudah kami terima," tulis Wenny Ariani pada Kamis (14/7/2022) sambil membagikan potret surat yang diterimanya itu melalui Instagram dikutip dari MataMata.com--grup Suara.com.
Wenny Ariani lantas menunggu Rezky Aditya mengambil sikap untuk melakukan tes DNA seperti yang telah dijanjikan sebelumnya.
Batas waktu Rezky Aditya untuk bersikap hanya dalam 2 minggu ke depan atau sampai akhir Juli 2022.
Baca Juga:Citra Kirana Panggil Suami Pakai Nama, Wenny Ariani Langsung Kena Sindir Warganet
"Jadi kami menunggu 14 hari dari semenjak diterima surat ini langkah apa yang akan diambil oleh Tergugat / terbanding ..apakah kasasi atau bener akan melakukan Test DNA??" lanjut Wenny Ariani.
Lebih lanjut, Wenny Ariani menyatakan bahwa kabar yang disampaikannya ini adalah yang sebenar-benarnya.
"Ini berita benar ya teman teman (NO HOAX)," tegas ibu dua anak tersebut.
Sebelumnya Rezky Aditya telah muncul dengan didampingi sang istri, Citra Kirana, menjawab permintaan Wenny Ariani untuk melakukan tes DNA. Namun hingga berita ini terbit, Rezky Aditya disebut belum melaksanakan perkataannya itu. (Neressa Prahastiwi)