Kasus Meme Candi Borobudur Naik Penyidikan, Roy Suryo Bilang Begini

Roy Suryo berjanji kooperatif membantu kepolisian dalam penyidikan kasus meme Candi Borobudur

Wakos Reza Gautama
Rabu, 29 Juni 2022 | 13:36 WIB
Kasus Meme Candi Borobudur Naik Penyidikan, Roy Suryo Bilang Begini
Ilustrasi Roy Suryo. Kasus Meme Candi Borobudur Roy Suryo naik penyidikan. [Sumber: Suara.com]

SuaraLampung.id - Aparat kepolisian sudah meningkatkan kasus meme Candi Borobudur dengan terlapor Roy Suryo ke tingkat penyidikan. 

Dikabarkan penyidik Polda Metro Jaya sudah melayangkan surat panggilan untuk pemeriksaan Roy Suryo dalam perkara tersebut. 

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo berjanji bersikap kooperatif membantu kepolisian dalam penyidikan kasus meme Candi Borobudur.

"Saya selaku warga negara yang baik dan mengerti hukum mengapresiasi upaya kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut," kata Roy Suryo di Jakarta, Rabu (29/6/2022).

Baca Juga:Dipolisikan Kasus Meme Candi Borobudur, Roy Suryo Ingin Jelaskan Duduk Perkaranya

Roy Suryo membenarkan status perkara yang menimpanya itu telah naik ke tahap penyidikan yang ditangani Polda Metro Jaya.

"Makanya besok sekalian akan saya sampaikan detailnya, agar masyarakat tidak diprovokasi oleh Buzzer Rp dengan gorengan-gorengan yang menyesatkan," ujar Roy Suryo.

Roy dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai pelapor di Polda Metro Jaya, Rabu ini.

Dia telah melaporkan sejumlah akun Twitter atas tuduhan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menyebarkan informasi permusuhan, rasa kebencian kepada individu atau kelompok berdasarkan suku agama atau ras.

"Rencananya saya sebagai saksi pelapor baru akan memberikan kesaksian besok di Polda Metro Jaya," tutur Roy Suryo.

Baca Juga:Terpopuler: Emak-emak di Depok Cari Sisa Minyak Goreng Curah, Soal Izin Holywings Nikita Mirzani Seret Sejumlah Nama

Penyidik Polri meningkatkan status penanganan kasus pakar telematika Roy Suryo terkait dengan unggahan meme Stupa Borobudur mirip wajah Presiden Joko Widodo.

"Statusnya dari penyelidikan ditingkatkan penyidikan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (28/6/2022).

Dedi menyebutkan peningkatan status setelah penyidik melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, baik saksi pelaporan maupun saksi ahli.

Penyidik juga telah melakukan gelar perkara, kemudian menemukan ada unsur tindak pidana hingga meningkatkan status ke tahap penyidikan.

"Tadi malam juga berkas perkara yang dilaksanakan oleh Bareskrim sudah dilimpahkan ke Polda Metro. Jadi, Polda Metro yang akan menangani terkait dengan laporan perkara RS," kata Dedi. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini