SuaraLampung.id - Di tengah ramainya isu reshuffle kabinet, Presiden RI Joko Widodo memanggil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/6/2022) petang.
Politikus PAN Yandri Susanto membenarkan Zulkifli Hasan dipanggil ke Istana oleh Presiden Jokowi.
"Betul (dipanggil), sekarang sedang di Istana," kata Yandri saat dikonfirmasi, Selasa (14/6/2022).
Belum diketahui terkait dengan ada tidaknya politikus PAN lain yang turut dipanggil Presiden ke Istana pada hari ini.
Namun, di luar politikus PAN, Presiden sebelumnya juga memanggil mantan Panglima TNI Hadi Tjahjanto.
Presiden juga memanggil sejumlah menteri kabinet ke Istana, antara lain, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra, dan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan waktu untuk melakukan reshuffle (perombakan) kabinet ditentukan sepenuhnya oleh Presiden Jokowi.
"Yang namanya kabinet itu kewenangan sepenuhnya Presiden. Presiden itu mempunyai hak prerogatif. Presiden mau ganti kapan saja ya terserah Presiden, mau hari ini, mau besok, mau lusa, kewenangan itu sepenuhnya ada pada Presiden," kata Pramono Anung , Selasa (14/6/2022).
"Yang jelas Presiden kan sudah 8 tahun di pemerintahan ini, dan beliau tahu banget apa kebutuhan dari kabinet ini, sehingga beliau sangat tahu lah," tambah Pramono.
Baca Juga:Dianggap Kader Terbaik, PAN Isyaratkan Zulkifli Hasan Masuk Kabinet Jokowi
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto pun telah menyatakan partai-nya siap bekerja dengan siapa pun yang akan ditunjuk oleh Presiden Jokowi bila terjadi "reshuffle" kabinet.
Partai yang disebut-sebut berpeluang kuat masuk kabinet adalah Partai Amanat Nasional, karena partai yang dipimpin Zulkifli Hasan itu, pada Agustus 2021 silam diajak dalam pertemuan partai koalisi oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka.
Kala itu PAN bahkan diperkenalkan dalam pertemuan sebagai sahabat baru koalisi.
"Pokoknya itu kewenangan sepenuhnya Presiden, maunya kapan, orangnya dari mana, partainya apa, kebutuhannya apa. Itu Presiden yang tahu karena pemerintahan ini kan masih 2 tahun lagi, sehingga dengan kebutuhan dan kecepatan itu Presiden yang memutuskan," jelas Pramono. (ANTARA)