SuaraLampung.id - Kepengurusan organisasi Khilafatul Muslimin di Kabupaten Lampung Timur resmi membubarkan diri setelah pimpinan pusat Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Hasan Baraja ditangkap polisi. Pernyataan itu ditegaskan Amir Khilafatul Muslimin Lampung Timur Fathul In'am.
Pembubaran tersebut ditandai penurunan atribut dan plang Khilafatul Muslimin di Jalan Gang Saji Dusun 5, Desa Labuhanratu Satu, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur.
"Semua atribut yang ada di Lampung Timur sudah kami turunkan, dan kepengurusan organisasi sudah kami bubarkan," kata Fathul di kediamannya pada Senin (13/6/2022).
Ia mengemukakan, jumlah Jemaah Khilafahtul Muslimin di wilayah tersebut mencapai 100 orang. Menurutnya, organisasi tersebut sebelumnya hanya sebagai wadah untuk syiar agama (Islam), dan kegiatan rutin pengajian setiap pekan di Mushola Al-Furqon yang ada di Dusun 5, Desa Labuhanratu Satu, Kecamatan Way Jepara.
Baca Juga:Polisi Kembali Tangkap Tokoh Khilafatul Muslimin, Berikut Perannya
"Kegiatan kami hanya syiar dengan melakukan pengajian di mushola setiap Minggu sekali, karena situasional yang saat terjadi terpaksa kami bubarkan struktur kepengurusannya," katanya.
Untuk memastikannya penurunan sejumlah atribut organisasi Khilafatul Muslimin wilayah Lampung Timur, Kasat Intel Polres Lampung Timur AKP Edi Kurniawan bersama Kapolsek Way Jepara AKP Jalaluddin mendatangi rumah Fathul pada Senin (13/6/2022) pagi.
Kedatangan kedua perwira tersebut ingin memastikan organisasi Khilafatul Muslimin sudah membubarkan sendiri dan plang organisasi yang berada di Gang Saji telah dicabut.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menangkap pimpinan Khilafatul Muslimin. Penangkapan dilakukan oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum atau Ditreskrimum. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut pimpinan Khilafatul Muslimin tersebut atas nama Abdul Qadir Baraja.
"Ya betul Polda Metro Jaya menangkap pimpinan Khilafatul Muslimin atas nama Abdul Qadir Baraja," kata Zulpan kepada wartawan, Selasa (7/6/2022).
Baca Juga:Kronologis Polisi Tangkap Menteri Pendidikan Khilafatul Muslimin di Mojokerto
Kendati begitu, Zulpan belum merinci detail daripada penangkapan Abdul Qadir. Dia hanya menyebut yang bersangkutan kekinian tengah digelandangan dari Lampung ke Jakarta.
"Tim dari Polda Metro berada di Lampung untuk membawa yang bersangkutan ke Jakarta," singkatnya.
Polda Metro Jaya sebelumnya membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus konvoi beratribut khilafah di Cawang, Jakarta Timur. Tim khusus tersebut dibentuk berdasar instruksi langsung dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.
"Kegiatan yang berupaya mencoba mengubah ideologi bangsa dari Pancasila menjadi ideologi tertentu adalah pelanggaran berat. Polda Metro Jaya atas perintah Kapolda telah membentuk tim khusus terkait kssus ini," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/6/2022).
Ketika itu, Zulpan mengklaim penyidik akan memberikan sanksi tegas terhadap kelompok tersebut. Sebab, apa yang mereka dinilai sebagai pelanggaran berat.
"Kegiatan yang mengajak masyarakat untuk membangkitakan kebencian terhadap pemrintah yang sah juga merupakan pelanggaran hukum yang bisa dipidana.Oleh sebab itu kami akan melakukan secara tegas dan teukur terhadap kegiatan tersebut," katanya.
Kontributor : Agus Susanto