SuaraLampung.id - Polda Metro Jaya memeriksa penyelenggara pesta bikini yang berlangsung di salah satu perumahan di Depok, Jawa Barat, pada Minggu dini hari (5/6/2022).
Polisi melakukan pemeriksaan terhadap penyelenggara karena pesta bikini yang diadakan di perumahan itu digelar tanpa izin.
"Kami sudah memanggil penyelenggara untuk dimintai keterangan terkait menyelenggarakan acara tanpa izin kepolisian dan dilakukan di perumahan," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Endra Zulpan.
Ia mengatakan, pemeriksaan terhadap penyelenggara dilakukan untuk mencari tahu motif penyelenggara melakukan kegiatan yang diketahui tidak berizin tersebut.
Baca Juga:Fakta Baru Ratusan ABG Pesta Bikini di Depok, Harga Tiket Ternyata Lebih dari Rp 8 Juta Per Orang
Polisi langsung membubarkan pesta bikini itu setelah menerima laporan dan memastikan bahwa kegiatannya tidak berizin. "Kegiatan ini tidak memiliki izin dari kepolisian sehingga kita membubarkan acara itu," ujar dia.
Ia menjelaskan, kegiatan pesta bikini itu dihadiri oleh sekitar 200 orang yang kebanyakan adalah anak muda. Polisi juga melakukan tes urine kepada para peserta pesta bikini, namun tidak ditemukan adanya penyalahgunaan narkoba.
"Telah dilakukan pemeriksaan urine. Hasilnya tidak ditemukan adanya penggunaan narkoba," katanya.
Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengungkapkan harga tiket bagi peserta pesat bikini di Depok mencapai lebih dari Rp8 juta per orang.
"Sekitar itulah harganya bahkan bisa lebih. Memang ada juga ditemukan kondom utuh," kata dia, kepada ANTARA di Depok, Selasa (7/6/2022).
Baca Juga:Ditarif Rp 8 Juta, Ini Fasilitas yang Didapat Tamu VIP Pesta Bikini di Depok
Ia menjelaskan tarif pesta bikini yang dipatok panitia berkisar Rp 300.000 hingga lebih dari Rp8 juta per orang, untuk paket VIP peserta mendapatkan bonus beberapa botol minuman beralkohol dan juga menemukan 10 kotak alat kontrasepsi atau kondom yang ditemukan di salah satu kamar di perumahan elit itu.
Namun dia tidak bisa menjelaskan secara detail kasus pesta bikini di Depok, karena yang menangani bukan Polres Depok tapi langsung Polda Metro Jaya. "Khan yang menangani langsung Polda Metro, saya juga tidak tahu," kata dia.
Mengenai tempat kejadian, dia menjelaskan memang rumah itu kosong dan biasa disewakan untuk berbagai kegiatan.