Menurutnya, persoalan tersebut sedang diupayakan oleh Garda BMI agar hak hak PMI asal Lampung Timur itu bisa diterima.
Langkah awal yang dilakukan Garda BMI yaitu meminta pihak KBRI segera mengirim nota diplomatik yang ditujukan kepada majikan Nurhayati.
Jika dengan cara diplomatik, hak Nurhayati tetap tidak diterima, maka Garda BMI akan menempuh jalur hukum.
"Kabarnya KBRI sudah mengirimkan nota diplomatik, harapan kami dengan cara diplomatik persoalan yang dialami PMI asal Lampung Timur tersebut bisa terselesaikan," kata Imam Khambali.
Nurhayati berangkat ke Arab Saudi pada 2005. Awal di negeri seberang, Nurhayati masih rajin menghubungi keluarga di kampung halaman.
"Pada 2005 sampai 2007 sempat komunikasi tapi bisa dihitung tidak lebih dari 5 kali selama dua tahun. Kala itu menghubungi masih lewat wartel," cerita Sarip, ayah Nurhayati.
Setelah 2007 sampai kini Nurhayati tidak lagi menghubungi keluarganya. Ini membuat keluarga panik, berpikir yang tidak-tidak.
Keluarga berupaya mencari tahu keberadaan Nurhayati melalui media sosial dan mendatangi dukun. Namun semua sia-sia. Sarip mengaku sempat putus asa.
"Namanya kami orang awam, orang desa, dan ditambah pikiran tidak karuan sehingga sering datang ke orang pintar, minta petunjuk agar bisa menemukan keberadaan anak saya yang ada di Arab Saudi sana, minimal bisa komunikasi," kata Sarip.
Baca Juga:Biaya Haji 2022 Naik, Alasannya Karena Kenaikan Inflasi dan Pajak di Arab Saudi
Kontributor : Agus Susanto