Tentara Thailand Dilarang Belanja Online Pakai Lazada, Ini Penyebabnya

Platforme-commerceLazada ini tidak berkomentar atas boikot tentara Thailand

Wakos Reza Gautama
Selasa, 10 Mei 2022 | 09:46 WIB
Tentara Thailand Dilarang Belanja Online Pakai Lazada, Ini Penyebabnya
Ilustrasi Thailand. Tentara Thailand boikot platform Lazada. [Photo by Geoff Greenwood on Unsplash]

SuaraLampung.id - Tentara Thailand dilarang menggunakan platform belanja online Lazada karena iklan promosi yang menjelekkan anggota keluarga Kerajaan Thailand.

Juru bicara tentara Thailand, Kolonel Sirichan Ngathong said dalam pernyataan berbentuk video mengatakan iklan tersebut menghina monarki dan mengakibatkan perpecahan di kalangan masyarakat Thailand.

"Angkatan Darat sekarang memiliki kebijakan melarang semua unit tentara dan kegiatan ketentaraan memesan barang dari platform Lazada atau kiriman barang dari Lazada," kata Sirichan.

Platform e-commerce ini tidak berkomentar atas boikot di Thailand. Sebelumnya, mereka meminta maaf atas "kerusakan emosional" yang timbul akibat video tersebut dan berpendapat seharusnya mereka lebih hati-hati.

Baca Juga:Keras! Lazada Thailand Dapat 'Ancaman' dari Pemerintah Gegara Iklan

Sejumlah bisnis di Thailand, termasuk yang dijalankan oleh kerajaan. juga menangguhkan platform tersebut karena video iklan itu.

Masyarakat, yang setia kepada raja, memprotes video iklan Lazada di Facebook, yang memuat perempuan berbaju tradisional Thailand. Perempuan dalam video iklan tersebut duduk di kursi roda, ia dianggap sebagai referensi terselubung salah seorang anggota keluarga Kerajaan Thailand.

Menteri Ekonomi dan Masyarakat Digital Thailand, Chaiwut Thanakamanusorn, menyatakan pemerintah sedang mempertimbangkan tindakan hukum terhadap pemengaruh (influencer) dan agensi periklanan yang membuat iklan tersebut.

Undang-undang di Thailand melarang penghinaan terhadap raja dan kerajaan. Pelaku pencemaran nama baik, penghinaan atau ancaman terhadap Raja Maha Vajiralongkorn, sang ratu dan keluarga kerajaan bisa dipidana hingga 15 tahun penjara, demikian Reuters dikutip Selasa (10/5/2022). ANTARA)

Baca Juga:Kampanye Lazearth di Lazada Hari Ini, Bisa Belanja Produk Eco Friendly Diskon Hingga 70%

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini