SuaraLampung.id - Oknum polisi anggota Direktorat Reskrimsus Polda Papua Brigadir Dua EN (21) melarikan diri usai menabrak empat orang di kawasan Pelabuhan Jayapura, Rabu (4/5/2022) sekitar pukul 06.00 WIT.
Tiga orang mengalami luka-luka atas nama Dennis Krey, Kilion Fairnap (29), dan Neles Fairnap (19). Sementara satu orang atas nama Alwi tewas di tempat.
Kabid Propam Polda Papua Kombes Sanchez Napitupulu mengatakan, oknum polisi melarikan diri usai menabrak empat buruh harian lepas Pelabuhan Jayapura.
Saat ini anggota kepolisian setempat masih melakukan pencarian terhadap pelaku yang diduga saat mengendarai mobil dalam keadaan mabuk minuman keras.
Baca Juga:Tabrak 4 Orang hingga 1 Tewas, Oknum Polisi Melarikan Diri
"Memang benar, akibat tabrakan tersebut seorang petugas kebersihan Kota Jayapura yakni Alwi meninggal di tempat kejadian, tiga orang lainnya mengalami luka-luka," katanya.
Berdasarkan laporan yang diterima para saksi mengungkapkan, pelaku Bripda EN yang mengendarai mobil pick up berwarna silver dengan nomor polisi PA 8067 AI melintas dari arah Pelabuhan Jayapura menuju Argapura.
Namun tiba-tiba sopir tidak bisa menguasai kendaraannya hingga menabrak korban Alwi yang sedang membersihkan jalan hingga meninggal di tempat, dan kemudian menabrak tiga orang lainnya, kata Napitupulu.
Usai menabrak para korban, pelaku langsung melarikan diri dan hingga kini masih dalam pencarian.
Dua rekannya yakni EN dan YN sudah menyerahkan diri ke polisi.
Para korban dilaporkan sudah dibawa ke RSUD Jayapura, termasuk korban yang meninggal, ujar Kombes Napitupulu. (ANTARA)