SuaraLampung.id - Pada Hari Raya Idul Fitri 2022, masyarakat akhirnya dapat kembali melakukan tradisi mudik untuk bersilaturahmi bersama keluarga di kampung halaman.
Berdasarkan data Litbang Kementerian Perhubungan, diperkirakan 85 juta penduduk Indonesia akan melakukan perjalanan mudik. Antusiasme masyarakat yang tinggi untuk mudik juga terlihat dari meningkatnya pemesanan moda transportasi di aplikasi jasa tiket online.
CEO Transport Traveloka Iko Putera melalui siaran pers mengatakan, berdasarkan data internal, jumlah pemesanan tiket pesawat sejak H-14 libur Lebaran mencapai 100 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2019 atau sebelum pandemi.
"Dengan adanya perubahan perilaku sejak pandemi dan peningkatan pemesanan menjelang tanggal keberangkatan, jumlah pemudik di tahun ini diperkirakan mencapai 112 persen jika dibandingkan dengan tahun 2019. Kami juga mencatat rute perjalanan udara yang paling banyak dipilih konsumen untuk mudik tahun ini adalah dari Jakarta menuju Medan, Surabaya, Padang, Denpasar, dan Pekanbaru," ujar Iko dikutip Selasa.
Baca Juga:Aturan Sholat di Perjalanan Mudik, Ini Penjelasan Buya Yahya Soal Sholat Jamak dan Qashar
Untuk Anda yang sudah memiliki rencana mudik, berikut, pastikan melakukan lima hal ini agar perjalanan Anda aman dan nyaman.
Kondisi badan harus sehat

Kondisi badan yang sehat menjadi persiapan paling utama dalam perjalanan mudik. Selama berpuasa, pastikan mengkonsumsi makanan yang sehat saat sahur dan berbuka, minum vitamin, dan tetap terhidrasi dengan membawa botol minum sendiri.
Tetap menerapkan protokol kesehatan
![Pelaksanaan protokol kesehatan pada TPS di Lapas [Renaldi/suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/12/09/39144-pelaksanaan-protokol-kesehatan-pada-tps-di-lapas-renaldisuaracom.jpg)
Walaupun kondisi pandemi sudah mulai terkendali, penerapan protokol kesehatan, seperti penggunaan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, tetap wajib dilakukan. Pastikan kita juga sudah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga atau booster.
Jika Anda baru mendapatkan vaksinasi dosis kedua, masih diperlukan tes swab antigen minimal 1x24 jam dengan hasil tes negatif. Jangan lupa untuk mengisi eHAC di aplikasi PeduliLindungi.