Hakim Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Lolos Tes Kesehatan Calon Hakim Agung

ada delapan nama calon hakim agung yang lolos untuk kamar pidana.

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 22 April 2022 | 13:25 WIB
Hakim Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Lolos Tes Kesehatan Calon Hakim Agung
Ilustrasi hakim. Hakim Pengadilan Tinggi Tanjungkarang lolos tes kesehatan calon hakim agung. [shutterstock]

SuaraLampung.id - Komisi Yudisial (KY) mengumumkan 16 nama calon hakim agung periode 2021-2022 yang dinyatakan lolos tes kesehatan dan kepribadian atau seleksi tahap ketiga.

Ketua bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah mengatakan, ada delapan nama calon hakim agung yang lolos untuk kamar pidana.

Delapan nama tersebut ialah Inspektur Wilayah I pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung (MA) Aviantara, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Catur Irianto, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya F. Willem Saija.

Lalu ada Hakim Tinggi pada Badan Pengawasan MA Noor Edi Yono, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Bandung Subiharta, Panitera Muda Pidana Khusus MA Sudharmawatiningsih, Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Denpasar Suhartanto, serta Hakim Tinggi Badan Pengawas MA Suradi.

Baca Juga:16 Nama Lolos Seleksi Calon Hakim Agung, Ini Nama-namanya

Untuk Kamar Perdata dan Kamar Agama, KY mengumumkan masing-masing terdapat dua nama yang lolos seleksi calon hakim agung di tahap ketiga tersebut.

Calon hakim agung untuk Kamar Perdata ialah Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta Heru Pramono dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Nani Indrawati, sedangkan calon hakim agung untuk Kamar Agama adalah Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang Abd Hakim dan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Moch Sukri.

Sementara itu, untuk Kamar Tata Usaha Negara, KY mengumumkan empat nama yang lolos, salah satunya Cerah Bangun dimana saat ini menjabat sebagai Direktur Keberatan Banding dan Peraturan Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Siti mengatakan nama-nama yang dinyatakan lolos tahap ketiga tersebut berhak mengikuti tahap wawancara pada 25-27 April 2022 di Kantor KY. Bagi calon hakim agung, yang dinyatakan lolos seleksi kesehatan dan kepribadian namun tidak mengikuti wawancara, akan dinyatakan gugur. (ANTARA)

Baca Juga:Sidang Vonis Guru Ngaji Dituduh Begal di Bekasi Ditunda, Ini Penyebabnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini