SuaraLampung.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) IV Tanjungkarang menyediakan layanan vaksinasi booster bagi penumpang kereta api.
Kepala Bagian Humas PT KAI Divre IV Jaka Jarkasih mengatakan layanan vaksinasi booster disediakan di empat stasiun yang berada di bawah kewenangan KAI Divre IV Tanjungkarang.
Empat stasiun itu ialah Stasiun Tanjungkarang, Stasiun Kotabumi, Stasiun Martapura dan Stasiun Baturaja.
Layanan vaksinasi booster di empat stasiun ini dibuka mulai dari 11 April 2022 pukul 08.00 wib hingga 14.00 WIB.
Baca Juga:Jalan Raya Bandung-Garut Sempat Terputus akibat Kereta Api Anjlok, Begini Kondisinya Sekarang
“Layanan di empat stasiun itu hanya menyediakan vaksin booster saja, yang penting membawa identitas diri dan kartu keluarga,” kata Jaka, Selasa (12/4/2002).
Ia mengimbau bagi calon pengguna yang akan berangkat dari Stasiun Tanjungkarang jika belum mendapatkan vaksin booster sebaiknya tidak melakukan proses vaksin di stasiun pada hari yang sama dengan jadwal keberangkatan atau selambatnya satu hari sebelum jadwal keberangkatan.
Bagi masyarakat yang baru mendapatkan vaksin kedua pun tidak perlu khawatir. Pasalnya, Divre IV Tanjungkarang menyediakan vaksin booster di empat stasiun wilayah Divre IV Tanjungkarang.
Selain itu, dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan, KAI telah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi Peduli Lindungi untuk validasi data vaksinasi dan hasil tes COVID-19 pelanggan.
“Data tersebut dapat langsung diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, web KAI, dan pada saat boarding. Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya,” kata Jaka.
Baca Juga:Imbas Kereta Api Anjlok di Perlintasan Kadungora Jalan Raya Bandung-Garut
Berikut layanan vaksin booster di wilayah Divre IV Tanjungkarang yaitu :
1. Stasiun Tanjungkarang, tempat : Klinik Mediska yang dilaksanakan setiap hari kerja pukul 08.00 sampai pukul 14.00 WIB.
2. Stasiun Kota Bumi (dari Polres), tempat : di Hall Stasiun Kotabumi yang mulai dilaksanakan dari 11-28 April 2022, dengan waktu pelaksanaan yaitu pukul 8.00 sampai 10.30 WIB dan pukul 15.00 sampai 16.30 WIB.
3. Stasiun Martapura (Polres OKU Timur), Tempat : Hall Stasiun Martapura yang mulai dilaksanakan dari 11-30 April 2022, dengan waktu pelaksanaan pukul 11.00 WIB sampai 13.00 WIB.
4. Stasiun Baturaja, Tempat : Klinik Mediska Baturaja, waktu pelaksanaan setiap hari kerja pukul 08.00 sampai 14.00 WIB. (ANTARA)