SuaraLampung.id - TN, gadis 16 tahun di Way Serdang, Mesuji, nyaris menjadi korban pemerkosaan oleh tetangganya sendiri. Pelaku inisial PJ (40) sudah masuk ke dalam kamar TN yang rumahnya bersebelahan.
Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Fajrian Rizki mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Selasa (5/4/2022) lalu. Saat itu korban sedang tidur di kamarnya. Kata Fajrian, korban lupa mengunci pintu teralis kamarnya.
"Tidak lama kemudian, masuk seorang laki-laki berbadan besar dan tinggi, dalam kondisi tidak memakai pakaian," kata Iptu Fajrian Rizki dalam keterangannya dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Pelaku langsung mencoba memperkosa korban. Korban melawan dengan cara menendang serta menggigit jari jempol pelaku.
"Korban langsung berteriak minta pertolongan. Kemudian pelaku langsung berdiri dan melarikan diri dengan cepat, lalu datang tetangganya untuk memberi pertolongan," ujar Fajrian.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami trauma dan luka lecet di bagian hidung akibat digigit pelaku. Lalu korban juga merasa nyeri di bagian bibir bawah, hingga sakit di bagian leher karena sempat dicekik.
"Lalu korban dan keluarganya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Mesuji, untuk ditindaklanjuti. Mendapatkan laporan tersebut, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan," jelas Fajrian.
Beberapa hari, tim mendapati informasi pelaku berada di rumahnya, kemudian berhasil ditangkap tanpa perlawanan.
Baca Juga:Usai Diperkosa, Gadis ABG di Lampung Utara Dipaksa Ngaku Sedang Larian dengan Pelaku