SuaraLampung.id - Pembobol Toko Swalayan Fitrinof di Desa Hajimena, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, ditangkap aparat Polsek Natar, Rabu (30/3/2022).
Tersangka inisial HER (37) ditangkap di rumah kontrakan Dusun Serbajadi, Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar.
Kapolsek Natar Kompol Enrico Donald Sidauruk mengatakan, tersangka beraksi sendiri menggasak uang sebesar Rp10 juta di brankas dan HP merek Oppo warna biru. Sehingga Fitrinof mengalami kerugian sebesar sekitar Rp14 juta.
"Modusnya, dengan merusak blower dinding toko. Kemudian masuk ke toko dan mengambil uang yang disimpan di brankas," ujar Enrico dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Baca Juga:Tangkap Pelaku Curanmor, Polres Demak Langsung Kembalikan Motor Korban
Berdasarkan laporan korban dan keterangan saksi, petugas melakukan olah tempat kejadian perkara.
Kemudian, tim yang dipimpin Panit II Unit Reskrim Polsek Natar Iptu Nurdin Efendi, melakukan penyelidikan dan berhasil menangkat tersangka, Rabu (30/3/2022) sekitar pukul 18.30 WIB.
Pelaku dijerat Pasal 363 KUH Pidana ini dan kini diamankan di Polsek Natar bersama barang bukti.