Menteri Luhut: Perjalanan Domestik Tak Perlu Tes PCR atau Antigen, Bagi yang Sudah Vaksin Lengkap

Pelaku perjalanan domestik baik transportasi darat, laut, maupun udara kini tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen atau PCR negatif untuk melakukan perjalanan darat, laut.

Tasmalinda
Senin, 07 Maret 2022 | 17:55 WIB
Menteri Luhut:  Perjalanan Domestik Tak Perlu Tes PCR atau Antigen, Bagi yang Sudah Vaksin Lengkap
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Menko Luhut mengungkapkan tidak perlu tes antigen atau PCR saat perjalanan domestik bagi yang sudah vaksin dosis kedua. [Dok.Antara]

SuaraLampung.id - Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi darat, laut, maupun udara kini tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen atau PCR negatif untuk melakukan perjalanan darat, laut maupun udara.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan kebijakan itu berlaku bagi mereka yang sudah divaksin lengkap.

"Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara laut maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua dan lengkap, sudah tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen maupun PCR negatif," katanya.

Luhut yang juga Koordinator PPKM Jawa Bali mengatakan hal itu diputuskan pemerintah dalam rangka transisi menuju aktivitas normal. Kebijakan secara detail akan ditetapkan dalam surat edaran yang akan diterbitkan oleh kementerian/lembaga terkait yang akan terbit dalam waktu dekat.

Baca Juga:Ekspor Lampung Naik 36 Persen pada Tahun 2021, Ini Komoditas Unggulannya

Luhut juga mengatakan seluruh kegiatan kompetisi olahraga dapat menerima penonton dengan syarat sudah melakukan vaksinasi booster dan menggunakan PeduliLindungi.

Kapasitas penonton yang diperbolehkan akan disesuaikan dengan level PPKM daerah di mana level 4 kapasitas hanya 25 persen; level 3 kapasitas 50 persen; level 2 kapasitas 75 persen; dan level 1 kapasitas 100 persen.

Luhut memastikan kebijakan yang diambil pemerintah diberlakukan atas dasar masukan para ahli di bidangnya.

"Semua peta jalan yang dibuat hingga hari ini juga tetap diberlakukan dengan prinsip kehati-hatian dan tetap menjunjung tinggi tahap yang sering kami sampaikan yaitu, bertahap, bertingkat dan berlanjut untuk memitigasi hal-hal yang tidak kita inginkan," katanya.

Luhut juga meminta keterlibatan masyarakat dan edukasi mumpuni pemerintah agar hidup berdampingan bersama Covid-19 nantinya bukan hanya slogan.

Baca Juga:Polda Lampung Gelar Operasi Keselamatan Krakatau 2022

"Perlu kami tegaskan semua kebijakan dalam proses transisi yang akan kita lalui bersama ini bukan dilakukan secara terburu-buru. Kita harus sudah siap untuk menuju satu proses transisi secara bertahap dengan menerapkan kebijakan berbasiskan data yang ada," katanya.

Pemerintah memastikan kondisi dan penanganan pandemi Covid-19 saat ini terus membaik.

Berdasarkan data, tren kasus harian nasional menurun sangat signifikan, begitu pula kondisi rawat rumah sakit yang juga menunjukkan penurunan. Demikian pula tingkat kematian yang semakin melandai.  (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini