SuaraLampung.id - Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi melaporkan jumlah kematian anak usia di bawah lima tahun (balita) akibat COVID-19 varian Omicron berkisar tiga persen.
Jumlah itu dari total 1.090 pasien yang meninggal di Indonesia.
"Sebanyak tiga persen yang meninggal akibat Omicron adalah balita usia 0-5 tahun," kata Siti Nadia Tarmizi yang dikonfirmasi melalui pesan singkat di Jakarta, Jumat sore.
Tiga persen atau setara 33 jiwa pasien Omicron dari kalangan balita yang meninggal merupakan hasil rekapitulasi kasus yang dihimpun Kemenkes RI per Ahad (13/2).
Baca Juga:Ini Tampang Santri Penusuk Kiainya di Banyuwangi, Pelaku Asal Lampung Mengaku Kerasukan Setan
Upaya yang dapat melindungi kaum balita dari risiko kesakitan bahkan kematian akibat COVID-19 bisa dilakukan keluarga dan orang sekitarnya dengan vaksinasi serta menjalankan protokol kesehatan yang ketat.
"Kembali kami mengimbau masyarakat, termasuk anak-anak dan kelompok lanjut usia, untuk segera melengkapi vaksinasi," katanya.
Nadia yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dirjen Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan RI itu mengatakan hingga kini belum ada vaksin COVID-19 yang direkomendasikan pakar untuk menyasar kaum balita.
"Belum ada vaksin yang direkomendasikan (untuk balita) sampai saat ini," katanya.
Nadia menambahkan dari total 1.090 pasien Omicron yang meninggal sebanyak 68 persen di antaranya dilaporkan belum memperoleh vaksinasi COVID-19, baik dosis pertama maupun lengkap.
Baca Juga:Dinas Kesehatan Lampung Perkuat Penelusuran dan Tes COVID-19
Risiko fatal akibat Omicron sangat tinggi pada usia dewasa hingga lanjut usia. Data Kemenkes RI menunjukkan hampir 80 persen pasien Omicron yang meninggal berusia 45 tahun ke atas, kata Nadia.
"Dari data 1.090 pasien yang meninggal, 68 persen di antaranya belum divaksinasi lengkap, 76 persen usianya lebih dari 45 tahun, 49 persen masuk golongan lanjut usia, dan 48 persen memiliki komorbid (penyakit penyerta," katanya. (ANTARA)