Tidak Respons Somasi, Bupati dan Sekda Malinau Dilaporkan Susi Air ke Bareskrim Polri

pihak Bupati dan Sekda Malinau tidak merespons surat somasi yang dilayangkan Susi Air

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 11 Februari 2022 | 14:15 WIB
Tidak Respons Somasi, Bupati dan Sekda Malinau Dilaporkan Susi Air ke Bareskrim Polri
Pesawat Susi Air dikeluarkan paksa di Malinau. Susi Air melaporkan Bupati dan Sekda Malinau ke Bareskrim Polri. [twitter.com/susipudjiastuti]

SuaraLampung.id - Susi Air melaporkan Bupati Malinau Wempi Wellem Mawa dan Sekretaris Daerah Malinau Ernes Silvanus ke Bareskrim Polri, Jumat (11/2/2022). 

Pelaporan ini dilakukan karena pihak Bupati dan Sekda Malinau tidak merespons surat somasi yang dilayangkan Susi Air. 

Kuasa Hukum Susi Air Donal Fariz mengatakan, hingga pukul 20.00 WIB, Susi Air belum menerima respons dari Bupati dan Sekda Malinau atas somasi yang dikirimkan pada tanggal 7 Februari 2022 yang lalu.

Menurut Donal, apabila hingga 24 jam sejak surat somasi dilayangkan tidak mendapat respons, maka pihaknya berencana melaporkan pihak-pihak dimaksud dengan tindak pidana, sebagaimana Pasal 335 ayat (1) butir (1) dan Pasal 210 dan Pasal 344 huruf (a) dan (c) ke Bareskrim Mabes Polri.

Baca Juga:Somasi Tak Kunjung Ditanggapi Bupati Malinau, Pihak Susi Air Tegaskan Akan Lapor Polisi

"Kami ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat pukul 10.00 WIB," katanya, Jumat (11/2/2022) dikutip dari ANTARA.

Sebelumnya, pemilik Susi Air Susi Pudjiastuti dalam akun Twitter miliknua mengatakan terjadi pengusiran terhadap pesawat Susi Air dari Hanggar Malinau oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan Pemkab Malinau.

Susi mengatakan pihaknya menyewa hanggar tersebut selama 10 tahun. Akibat pengusiran paksa tersebut, Susi Air kini melakukan inventarisasi data kerusakan dan kerugian.

Pada 2022, Susi Air mulai melayani penerbangan dari dan ke Malinau untuk 11 rute.

Rute tersebut merupakan Penerbangan Perintis Pusat, yang terdiri atas Malinau-Long Bawan, Malinau-Long Apung, Malinau-Mahak Baru, Malinau-Long Layu, Malinau-Binuang, Malinau-Long Alango, Malinau-Long Punjungan, Malinau-Data Dian dan Malinau-Long Sule.

Baca Juga:Polemik Pengusiran Satpol PP, Susi Air Laporkan Bupati Malinau ke Bareskrim Polri

Sekain itu, Susi Air juga melayani penerbangan perintis daerah dengan rute Nunukan-Long Bawan (pesawat dari Malinau) dan penerbangan reguler rute Malinau-Tarakan.

Dari hasil evaluasi internal Pemkab Malinau, kontrak Susi Air di Hanggar Malinau diputuskan selesai pada 31 Desember 2021. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini