SuaraLampung.id - Sejumlah orang menganggap solusi dari gigi berlubang adalah dengan mencabut gigi tersebut.
Ternyata masalah gigi berlubang tidak harus diatasi dengan mencabut gigi.
Kasus ini juga berlaku bagi gigi terpotong dan tidak rata.
Dokter gigi spesialis konservasi gigi di Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI), drg. Iffi Aprillia Soedjono, Sp.KG mengatakan, berbagai kondisi gigi seperti gigi berlubang, tak harus diatasi dengan pencabutan gigi.
Baca Juga:Hati-hati, Ini 4 Masalah yang Terjadi Kalau Jarang Menyikat Gigi
"Tidak semua kasus kerusakan gigi harus diatasi dengan pencabutan gigi. Apabila kondisi gigi masih dapat dilakukan perawatan, maka dokter akan merekomendasikan untuk dilakukan perawatan terlebih dahulu," kata dia dalam siaran pers RSUI, Jumat (28/1/2022) dikutip dari ANTARA.
Iffi menjelaskan, ada beberapa hal yang bisa dijadikan indikasi pencabutan gigi antara lain mahkota gigi sudah tidak bisa diperbaiki, akar gigi patah dan apabila dilakukan perawatan maka hasilnya tidak maksimal, alasan ortodonti dan gigi bungsu yang tumbuh miring.
"Dalam mencabut gigi, tidak boleh terlalu cepat juga tidak boleh terlalu lama menunggu gigi awal goyah," ujar dia.
Menurut Iffi, apabila gigi terlalu cepat dicabut, maka gigi memiliki tendensi bergeser yang cepat. Sementara saat gigi dicabut sebelum waktunya, maka bagian gigi yang berlubang akan menyebabkan gigi lain bergeser untuk mengisi bagian tersebut. Akhirnya, pada saatnya gigi tumbuh, maka gigi tersebut tidak ada tempat untuk keluar.
Lain halnya apabila Anda menunggu gigi goyang, maka akan menimbulkan gigi yang harusnya tumbuh jadi tumbuh ke belakang atau ke depan.
Baca Juga:Apa Sih Penyebab Gigi Impaksi? Ketahui Kapan Harus Dicabut
"Untuk mengetahui kapan waktunya yang tepat untuk dilakukan pencabutan, harus dikonsultasikan ke dokter gigi," kata Iffi.
- 1
- 2