ASN Pemkot Bandar Lampung Mulai Jalani Vaksinasi Booster

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menuturkan, vaksinasi booster bagi ASN dilakukan secara bertahap.

Wakos Reza Gautama
Selasa, 18 Januari 2022 | 14:32 WIB
ASN Pemkot Bandar Lampung Mulai Jalani Vaksinasi Booster
vaksinasi booster ASN Pemkot Bandar Lampung, Selasa (18/1/2022). [ANTARA]

SuaraLampung.id - Aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mulai mendapat suntikan vaksin booster atau penguat, Selasa (18/1/2022). 

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menuturkan, vaksinasi booster bagi ASN dilakukan secara bertahap. 

Menurutnya, vaksinasi booster ini merupakan ikhtiar dari pemerintah dalam memutus mata rantai COVID-19 dan meningkatkan imunitas tubuh agar tidak mudah terpapar virus corona.

"Booster ini sebagai upaya untuk mencegah Omicron masuk ke kota ini. Kita doakan varian Omicron tidak masuk ke Bandar Lampung," kata dia dikutip dari ANTARA.

Baca Juga:Terungkap, Penyebab Kecelakaan Mengerikan, Polisi Sebut ASN Kabupaten Bogor Tabrak Lima Kendaraan Gegara Penyakit Kambuh

Sementara itu, Plt Kadis Kesehatan Kota Bandar Lampung, Desti Mega Putri mengatakan bahwa, vaksin yang disediakan untuk melakukan vaksinasi kepada ASN ini sebanyak 350 orang.

"Vaksinasi ASN tahap pertama ini diberikan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Sekretaris, Kepala Bagian Lurah, dan Camat," kata dia.

Ia mengatakan bahwa dengan divaksinasinya kepala OPD dan lainnya sebagai pelayan publik diharapkan mereka tetap sehat sehingga dapat melayani masyarakat lebih maksimal.

"Vaksin yang dipakai untuk memvaksinasi ASN ini pfizer. Tapi untuk booster kita ada tiga jenis vaksin yang tersedia yakni pfizer, moderna dan astrazeneca," katanya.

Ia juga mengatakan bahwa selain pelaksanaan vaksinasi penguat kepada ASN, pemkot juga melakukan booster kepada lansia di 31 puskesmas.

Baca Juga:Kapan ASN Pindah ke Ibu Kota Negara Nusantara? Catat Jadwal Perpindahan PNS Selengkapnya!

"Booster ini akan kita fokuskan ke lansia terlebih dahulu, tapi mereka yang mendapatkannya harus berjarak enam bulan dari vaksinasi dosis ke dua," kata dia. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak