Fenomena Rawat Boneka seperti Anak, Muhammadiyah Ambil Sikap Tegas

Fenomena spirit doll atau boneka arwah ini mendapat sorotan dariPimpinan Pusat Muhammadiyah

Wakos Reza Gautama
Kamis, 06 Januari 2022 | 11:19 WIB
Fenomena Rawat Boneka seperti Anak, Muhammadiyah Ambil Sikap Tegas
Ilustrasi Adopsi Spirit Doll. Pimpinan Pusat Muhammadiyah angkat bicara mengenai fenomena spirit doll atau boneka arwah. [freepik]

SuaraLampung.id - Akhir-akhir sedang tren di kalangan selebritis memelihara spirit doll atau boneka arwah. Para artis menganggap boneka-boneka itu hidup dan merawat layaknya seorang manusia. 

Fenomena spirit doll atau boneka arwah ini mendapat sorotan dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Salah satu ormas Islam terbesar di Indonesia ini menyatakan bahwa secara sains dan ilmu agama mustahil serta tak masuk akal jika boneka dapat dimasuki arwah.

"Soal arwah menurut ajaran Islam, keyakinan saya, itu sudah disimpan oleh Allah di alam barzah, jadi tidak bisa dipanggil-panggil atau tidak bisa dimintai pertolongan karena mereka sedang istirahat baik orang baik atau orang buruk," ujar Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Dadang Kahmad dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (6/1/2022) dikutip dari ANTARA.

Boneka arwah atau spirit doll adalah sebutan bagi boneka yang dianggap telah dimasukkan arwah dari anak kecil yang telah meninggal. Bagi pemilik spirit doll, boneka tersebut dirawat dengan sungguh-sungguh bagaikan merawat seorang bayi manusia.

Baca Juga:Tanggapi Tren Rawat Boneka Arwah, Muhammadiyah : Tak Masuk Akal

Dadang Kahmad menilai bahwa dalam ajaran Islam tidak memperbolehkan mengangkat boneka sebagai anak. Kecuali, boneka tersebut sekadar sebagai mainan semata.

"Mengangkat anak pada boneka juga tidak boleh. Kecuali boneka biasa untuk kesukaan," kata dia.

Karena secara ilmu agama dan sains tidak masuk akal, Dadang berpesan agar segala sesuatu disandarkan kepada tauhid, yakni menyembah dan meminta kepada Allah Swt. semata.

"Tidak boleh meminta kepada selain Allah dalam hal kekayaan atau apapun," kata Dadang.

Sementara itu, Sekretaris Lembaga Dakwah Khusus (LDK) PP Muhammadiyah Faozan Amar menilai hukum boneka arwah yang kini tengah dimiliki oleh beberapa pemengaruh itu hukumnya bisa beragam. Jika boneka disimpan sekadar untuk koleksi dan bermain saja maka hal ini dinilai boleh (mubah).

Baca Juga:Ramai Fenomena Adopsi Boneka Arwah, Muhammadiyah Angkat Bicara

"Bisa boleh, jika hanya sekadar hobi untuk kesenangan saja, bukan ada maksud yang lain," kata dia.

Sebaliknya, jika pemilik boneka arwah adalah umat Islam dan menganggap boneka itu bisa membawa madarat atau keberuntungan, maka hal demikian menurutnya bisa masuk dalam kategori menciderai akidah tauhid.

"(Syirik) karena memercayai ada ruh dalam boneka yang membawa keberuntungan," kata dia.

Karena mengancam akidah, maka hukum mubah menyimpan boneka berubah menjadi makruh dan bahkan berdosa untuk kasus umat Islam yang merawat boneka arwah.

Menurutnya, daripada mengadopsi boneka arwah, Faozan menilai lebih baik mengadopsi anak yatim piatu atau menyalurkan dana ke panti asuhan guna membantu anak-anak yang membutuhkan. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini