Peras Pekerja Proyek Jembatan di Pesawaran, Dua Anggota LSM Ditangkap Polisi

Dua anggota LSM ini menanyakan kejelasan proyek pembangunan jembatan di Desa Pujo Rahayu, Pesawaran

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 31 Desember 2021 | 09:44 WIB
Peras Pekerja Proyek Jembatan di Pesawaran, Dua Anggota LSM Ditangkap Polisi
Ilustrasi Penangkapan. Dua anggota LSM ditangkap karena memeras pekerja proyek di Pesawaran.

SuaraLampung.id - Dua anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) ditangkap karena memeras pekerja proyek di Desa Pujo Rahayu, Kecamatan Negeri Katon, Pesawaran

Dua anggota LSM ini menanyakan kejelasan proyek pembangunan jembatan di Desa Pujo Rahayu hingga meminta sejumlah uang ke pekerja proyek. 

Kedua anggota LSM yang ditangkap inisial AHW (34) asal Pekalongan Lampung Timur dan ASA (53) asal Padang Cermin Pesawaran.

Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Suprianto Husin mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Selasa (29/12/2021) sore. Saat itu keduanya datang ke proyek pengerjaan jembatan di Desa Pujo Rahayu, Negeri Katon, Pesawaran.

Baca Juga:Ngaku Polisi, 4 Pemuda Jambi Ini Nekat Culik Dan Peras Korban Penipuan

"Keduanya awalnya menanyakan kejelasan proyek pembangunan pengerjaan jembatan tersebut. Kemudian salah satu pelaku meminta pembagian atas pembangunan proyek tersebut, ke pengawas bernama Rangga warga Bandar Lampung," kata AKP Suprianto Husin dalam keterangannya, Jumat (31/12/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Korban kemudian memberikan uang sebesar Rp50 ribu, dengan maksud sebagai uang bensin. Akan tetapi, para pelaku menolak dan marah-marah ke korban. Selanjutnya atas dasar tekanan dari dua pelaku, korban memberikan uang Rp2,75 juta kepada para pelaku.

"Setelah itu korban melaporkan kejadian itu ke Mapolres Pesawaran, untuk ditindaklanjuti. Berdasarkan laporan yang diadukan korban, kemudian tim bergerak melakukan serangkaian penyelidikan," ujar AKP Suprianto Husin.

Sehari kemudian, kedua pelaku berhasil ditangkap saat berada di Embung Desa Purworejo, Negri katon, Pesawaran. Selanjutnya keduanya dibawa ke Mapolres Pesawaran, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan keterangan pelaku, bahwa benar pelaku dengan sengaja meminta uang kepada korban. 

Baca Juga:Memeras Dua Kepala Sekolah, Anggota LSM Ditangkap Polisi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini