SuaraLampung.id - Kasus transmisi lokal pertama COVID-19 varian Omicron terdeteksi di Indonesia. Pasien adalah seorang pelaku perjalanan dalam negeri tujuan Medan, Sumatera Utara-Jakarta.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Ditjen P2P Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi mengatakan, kasus Omicron dari transmisi lokal ini terjadi pada seorang pria yang tidak memiliki riwayat perjalanan luar negeri juga tidak melakukan kontak dengan pelaku perjalanan luar negeri.
Nadia mengatakan pria berusia 37 tahun tersebut melakukan perjalanan dari Medan dan tiba di Jakarta pada 6 Desember 2021. Dua pekan kemudian saat akan kembali ke Medan, hasil tes antigen yang bersangkutan menunjukkan hasil positif.
Hasil positif pun kembali muncul saat dilakukan tes ulang dengan metode PCR sehari kemudian.
Baca Juga:Kronologi Munculnya Kasus Omicron Transmisi Lokal Pertama Di Indonesia
"Pada tanggal 26 Desember 2021, berdasarkan hasil laboratorium, dikonfirmasi bahwa pasien terpapar varian Omicron," kata Nadia yang juga menjabat sebagai Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes RI dalam konferensi pers secara virtual yang diikuti dari aplikasi zoom di Jakarta, Selasa (28/12/2021) dikutip dari ANTARA.
Meskipun pasien tidak menunjukkan gejala, tapi terhadapnya segera dilakukan evakuasi dan isolasi di Rumah Sakit Sulianto Saroso, kata Nadia.
Kemudian dilakukan "tracing" di lingkungan sekitar pasien selama berada di Jakarta. Termasuk juga pada restoran di kawasan SCBD yang sempat dikunjungi pasien di tanggal 17 Desember 2021.
"Terhadap para pegawai restoran juga tenaga kesehatan yang melakukan pengujian kepada pasien akan dilakukan tes PCR, selain mereka yang menjalin kontak erat dengan pasien selama berada di Jakarta," katanya.
Termasuk sang istri yang juga menjalani perjalanan bersama pasien sudah dipastikan hasil tes PCR-nya negatif. (ANTARA)
Baca Juga:Tinggal di Apartemen, Cerita Pasien Omicron Asal Medan Menolak Dievakuasi Petugas