SuaraLampung.id - Sebanyak 11 tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merayakan Natal. KPK memfasilitasi kunjungan bagi para keluarga tahanan secara daring sehubungan dengan Hari Raya Natal 2021.
"Kebijakan terkait dengan pelayanan kunjungan online dan penerimaan barang untuk tahanan cabang Rutan KPK sehubungan Hari Raya Natal 2021 telah diatur," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (25/12/2021).
Ia mengatakan kunjungan keluarga secara daring dilaksanakan pada Sabtu mulai pukul 09.00 sampai dengan 12.00 WIB.
Selanjutnya, kata dia, untuk kegiatan ibadah Natal dilaksanakan secara daring pada pukul 07.00 sampai dengan 08.00 WIB di di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Baca Juga:Suasana Ibadah Natal di Gereja St Petrus Batam, Aparat Berjaga di Lokasi
Sedangkan untuk antrean pengiriman boks makanan dan barang pada saat Natal mulai pukul 08.00 sampai dengan 10.00 WIB.
Selain itu, Ali juga mengatakan pada saat Natal 2021, tahanan juga diizinkan untuk melaksanakan makan bersama dengan tahanan lainnya dengan ketentuan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan ketat. (ANTARA)