Malang, Siswi SMKN di Bandar Lampung Diperkosa Sopir Angkot dan Pamannya Sendiri

SN dikasih minuman yang rasanya asin oleh pelaku sehingga pelaku memperkosa siswi SMKN di Bandar Lampung

Wakos Reza Gautama
Senin, 13 Desember 2021 | 11:43 WIB
Malang, Siswi SMKN di Bandar Lampung Diperkosa Sopir Angkot dan Pamannya Sendiri
Ilustrasi pemerkosaan. Siswi SMKN di Bandar Lampung diperkosa sopir angkot dan pamannya sendiri.

Dia menambahkan, atas pengakuan dari anaknya itu, dia lapor ke Polresta Bandar Lampung,kasus dugaan cabul yang dilakukan pelaku berinisial IW ke bagian perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polresta Bandar Lampung.

Namun kasus ini juga belum diproses secara hukum juga sehingga dia melaporke KPA Kota Bandar Lampung untuk minta pendampingan. 

"Saya selalu orang tua dari SN minta kepada pihak Polsek TKT dan Polresta Bandar Lampung, agar memproses kedua pelaku sesuai undang undang atau hukum yang berlaku. Supaya ada efek jera bagi para pelaku pencabulan dan kekerasan seksual terutama,kasus dugaan pencabulan yang dialami oleh anak saya ini, "ujarnya.

Ketua komisi perlindungan anak (KPA) Kota Bandar Lampung Ahmad Apriliandi Passa mengakui pihaknya melakukan pendampingan kasus dugaan  kekerasan seksual yang dialami oleh SN.

Baca Juga:Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Terkuak, Cerita Warga Soal Keseharian Ponpes Milik HW

"Iya benar kita dari KPA Kota Bandar Lampung melakukan pendampingan, kasus dugaan kekerasan seksual atau pencabulan terhadap korban SN," kata Ahmad Apriliandi Passa, Senin (06/12/2021).

Dia menjelaskan, bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian Polsek TKT dan pihak Polresta Bandar Lampung agar mengusut tuntas kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami korban SN.

Berdasarkan data dan laporan dari korban kekerasan seksual ke KPA Kota Bandar Lampung hingga Desember, tercatat 12 kasus pencabulan dari 28 kasus pada 2021.

Sementara tahun lalu, tercatat 9 kasus pencabulan dari 12 kasus pada tahun 2020. Menurutnya jumlah itu merupakan kasus yang dilaporkan para korban ke KPA. Kemungkinan masih banyak  kasus serupa yang tidak dilaporkan.

Berdasarkan data KPA Bandar Lampung, pelaku kekerasan seksual merupakan orang orang terdekat, seperti bapak tiri, paman, bahkan bapak kandung.

Baca Juga:Buntut Kekerasan Seksual, Unsri Akhirnya Bentuk Satgas PPKS

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana belum memberikan keterangan mengenai kasus yang menimpa SN. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak