Presiden Jokowi Bacakan Rapor Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Mengutip hasil survei, Presiden Jokowi menilai pemberantasan korupsi di Indonesia belum baik.

Wakos Reza Gautama
Kamis, 09 Desember 2021 | 10:45 WIB
Presiden Jokowi Bacakan Rapor Pemberantasan Korupsi di Indonesia
Presiden Jokowi tiba di gedung KPK menghadiri Hari Antikorupsi Sedunia, Kamis (9/12/2021). Presiden Jokowi membacakan kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini. [Suara.com/Umay]

SuaraLampung.id - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) berbicara mengenai kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia di Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, Kamis (9/12/2021).

Mengutip hasil survei, Presiden Jokowi menilai pemberantasan korupsi di Indonesia belum baik. Setidaknya masyarakat menganggap pemberantasan korupsi adalah hal mendesak yang harus diselesaikan. 

"Penilaian masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi masih dinilai belum baik. Kita semua harus sadar mengenai ini," kata Presiden Joko Widodo di Gedung KPK Jakarta, Kamis (9/12/2021) dikutip dari ANTARA.

"Dalam sebuah survei nasional pada bulan November 2021, masyarakat menempatkan pemberantasan korupsi sebagai permasalah kedua yang mendesak untuk diselesaikan," kata Presiden.

Baca Juga:Jokowi: Pemerintah Terus Dorong Ditetapkannya UU Perampasan Aset Tindak Pidana

Menurut Presiden, urutan pertama yang diinginkan oleh masyarakat adalah penciptaan lapangan kerja (37,3 persen), urutan kedua adalah pemberantasan korupsi (15,2 persen), dan urutan ketiga adalah harga kebutuhan pokok mencapai (10,6 persen).

"Apabila ketiga hal tersebut dilihat sebagai satu kesatuan, tindak pidana korupsi adalah menjadi pangkal permasalahan yang lain. Korupsi bisa mengganggu penciptaaan lapangan kerja, korupsi juga bisa menaikkan harga kebutuhan pokok," ucap Presiden.

Survei tersebut, menurut Presiden, juga menunjukkan masyarakat yang menilai baik dan buruk pemberantasan korupsi saat ini dalam proprosi seimbang.

"Yang menilai baik dan sangat baik mencapai 32,8 persen, yang menilai sedang 28,6 persen, serta yang menilai buruk dan sangat buruk sebanyak 34,3 persen," ungkap Presiden.

Namun, bila dibandingkan dengan negara-negara tetangga di Asia Tenggara, peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada tahun 2020 berada di peringkat bawah.

Baca Juga:Lemkapi Sebut Pengangkatan Novel Baswedan Cs akan Tingkatkan Kinerja Polri Cegah Korupsi

"Singapura di rangking ke-3, Brunei Darussalam di rangking ke-35, Malaysia di ranking ke-57 dan Indonesia masih di ranking ke-102. Ini yang memerlukan kerja keras kita untuk memperbaiki indeks persepsi korupsi kita bersama-sama," kata Jokowi.

Meski begitu, Presiden Jokowi menyebut ada perkembangan yang menggembirakan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).

"Mengenai indeks perilaku antikorupsi di tengah masyarakat yang terus naik dan membaik, yaitu pada tahun 2019 di angka 3,7, pada tahun 2020 di angka 3,84, pada tahun 2021 di angka 3,88, artinya makin tahun makin membaik," kata Presiden.

Seperti diketahui, Transparancy International Indonesia (TII) pada tanggal 28 Januari 2021 merilis Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada tahun 2020 yang mengalami penurunan, yaitu melorot 3 poin dari skor 40 pada tahun 2019 menjadi 37 pada tahun 2020.

Peringkat Indonesia juga ikut menurun, yaitu dari peringkat 85 pada tahun 2019 menjadi 102 dari 180 negara yang ikut disurvei.

Skor IPK dari 0 berarti sangat korup dan 100 sangat bersih. IPK 2020 tersebut bersumber pada sembilan survei global dan penilaian ahli serta para pelaku usaha terkemuka untuk mengukur korupsi di sektor publik di 180 negara dan teritori yang dilakukan pada periode Oktober 2019 sampai dengan Oktober 2020.

Dalam 25 tahun pencatatan IPK Indonesia, diketahui bahwa pada tahun 2008 skor IPK Indonesia adalah 26, selanjutnya 28 (2009), 30 (2010), 30 (2011), 32 (2012), 32 (2013), 34 (2014), 36 (2015), 37 (2016), 37 (2017), 38 (2018), dan 40 (2019). (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini