SuaraLampung.id - Dua tahanan Polres Batanghari yang kabur dari sel tahanan LPKA Muara Bulian Kabupaten Batanghari menyerahkan diri ke tim Resmob Polda Jambi.
Kedua tahanan yang menyerahkan diri tersebut adalah S dan DA yang merupakan tahanan terkait kasus penggalian liar dan narkotika.
Wadir Reskrimum Polda Jambi, AKBP Trisaksono Puspo Aji, menyebutkan tahanan kabur yang menyerahkan diri diserahkan keluarga masing-masing dilakukan pada Selasa malam (07/12/2021) ke tim Resmob yang berada di lapangan kemudian dibawa ke Markas Polda Jambi.
"Diserahkan di Mersam Kabupaten Batanghari, yaitu S dan DA langsung oleh keluarganya kepada tim Resmob yang berada di lapangan untuk membantu Polres Batanghari dalam melakukan pencarian para pelaku tahanan yang masih bersembunyi," kata dia dikutip dari ANTARA.
Baca Juga:Bus SPN Polda Jambi Tabkaran dengan Truk Pengangkut Kayu, Siswa Asal Papua Tewas
"Saat ini keduanya telah kami tahan di Rutan Polda Jambi dan hingga saat ini, jumlah tahanan yang masih kabur atau yang belum tertangkap hanya tinggal tiga orang lagi," kata dia.
Ia menyebutkan, tim gabungan dari Polda Jambi dan Polres Batanghari masih terus melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku yang belum tertangkap dan kami imbau agar ketiga tahanan kabur yang masih belum tertangkap agar segera menyerahkan diri dan Polri akan menjamin hak-hak mereka. (ANTARA)