SuaraLampung.id - Sebanyak 24 tahanan Polres Batanghari kabur dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Muara Bulian Kabupaten Batanghari, Jambi.
Sampai saat ini sudah 19 tahanan Polres Batanghari yang kabur berhasil ditangkap. Sedangkan lima tahanan lagi masih diburu keberadaannya.
Akibat tahanan kabur ini, Kapolres Batanghari, AKBP Heru Ekwanto bersama anggotanya diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jambi.
"Saya sudah perintahkan Kabid Propam untuk memeriksa Kapolres Batanghari AKBP Heru Ekwanto di Propam Polda Jambi," kata Kapolda Jambi, Irjen A Rachmad Wibowo di Jambi, Kamis (2/12/2021) dikutip dari ANTARA.
Baca Juga:Buntut 24 Tahanan Kabur, Kapolres Batanghari Diperiksa Propam
Kapolda mengatakan, Bidang Propam Polda Jambi tengah memeriksa Kapolres Batanghari dan personil lainnya buntut dari kaburnya ke-24 tahanan polres dari LPKA Muara Bulian.
"Kasus ini sedang kita proses, Kapolres juga lagi kita proses di Bid Propam," kata Albertus Rachmad Wiibowo.
Ditanya apakah akan masuk ke Sidang Etik? Kapolda Jambi menjawab belum mengetahui dan belum tentu masuk sidang kode etik karena sampai saat ini masih dalam pemeriksaan
"Belum tentu masih dalam proses pemeriksaan," tegasnya.
Untuk diketahui, Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Priyanto beberapa waktu lalu mengatakan, Tim dari Bid Propam Polda Jambi telah meminta keterangan 10 orang personel Polres Batanghari dan sampai saat ini pemeriksaan masih berlangsung. (ANTARA)
Baca Juga:Polresta Sidoarjo Sebut Hoaks Kabar Tiga Tahanan Kabur