SuaraLampung.id - Jelang hari Natal 2021 dan tahun baru 2022, Pemerintah Kota Bandar Lampung menutup seemua tempat wisata. Hal ini dilakukanj mencegah terjadinya kerumunan yang dapat meningkatkan risiko penularan COVID-19.
"Semua tempat wisata akan kita tutup mulai dari 20 Desember 2021 hingga 4 Januari 2022," kata Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana di Bandarlampung, Senin.
Melansir seibumi.com- jaringan Suara.com, selain tempat wisata, Pemerintah kota juga akan menutup sementara tempat-tempat yang biasanya menjadi pusat kerumunan pada malam Natal dan Tahun Baru.
"Angkringan dan kafe kita tutup juga karena ini yang akan mengundang kerumunan pada malam Natal dan Tahun Baru," kata dia.
Baca Juga:Kasus Korupsi Pemkab Lampung Utara, KPK Periksa Dua Anggota DPRD
Wali Kota mengimbau warga tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk menghindari penularan virus corona penyebab COVID-19 meski sudah menjalani vaksinasi.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung M Yudhi mengatakan bahwa surat edaran mengenai penutupan tempat-tempat wisata dari tanggal 20 Desember 2021 hingga 4 Januari 2022 sedang disiapkan dan selanjutnya akan disosialisasikan.