SuaraLampung.id - Kasus pernyataan Juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212 Haikal Hassan yang mengaku mimpi bertemu Nabi Muhammad SAW masih bergulir di kepolisian.
Terkini Haikal Hassan dipanggil penyidik Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dalam perkara dugaan menyebar berita bohong atas pernyataannya mimpi bertemu Nabi Muhammad SAW.
Rencananya Haikal Hassan akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Jumat (26/11/2021) mendatang.
"Iya, Jumat diperiksa," kata Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Rovan Richad Mahenu kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (24/11/2021) dikutip dari ANTARA.
Baca Juga:Besok Haikal Hassan Diperiksa soal Mimpi Bertemu Rasulullah
Sekretaris Jenderal Forum Pejuang Islam Husin Shihab melaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan menyebar berita bohong karena menyampaikan mimpi bertemu dengan Rasulullah.
Pernyataan Haikal soal mimpi itu disampaikan saat proses pemakaman lima laskar FPI di Megamendung, Jawa Barat.
Laporan terhadap Haikal tertuang pada nomor bukti laporan polisi TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.
Haikal sebelumnya telah diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya pada 28 Desember 2020.
Saat itu Haikal dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik terkait pernyataannya soal mimpi bertemu Rasulullah.
"20-an lebih (pertanyaan)," kata Haikal kepada wartawan usai diperiksa penyidik di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, saat itu.
Baca Juga:Polisi Bekuk Pelaku Penggelapan Laptop Seharga Rp 67 Juta dari Toko Online
Saat diwawancara oleh awak media terkait pemeriksaannya, Haikal mengklaim dirinya heran saat ditanya oleh penyidik soal bukti mimpinya bertemu Rasulullah.
"Saya ditanya apa bukti Haikal Hassan bermimpi dengan Rasulullah. Bermimpi berjumpa dengan Rasulullah apa buktinya? Siapa yang bisa jawab bukti?" kata dia. (ANTARA)