Siap Ladeni Luhut di Pengadilan, Haris Azhar: Saya Ngomong Bukan Ngelindur

Pernyataan Hariz Azhar ini terkait laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan Luhut ke Polda Metro Jaya

Wakos Reza Gautama
Senin, 22 November 2021 | 16:39 WIB
Siap Ladeni Luhut di Pengadilan, Haris Azhar: Saya Ngomong Bukan Ngelindur
Aktivis HAM, Haris Azhar siap meladeni Luhut Binsar Pandjaitan ke pengadilan. [Suara.com/Yasir]

SuaraLampung.id - Direktur Lokataru Haris Azhar menyatakan siap meladeni Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di pengadilan. 

Pernyataan Hariz Azhar ini terkait laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan Luhut ke Polda Metro Jaya. Luhut melaporkan Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fathia Maulidiyanti.

Sebenarnya pihak Polda Metro Jaya mencoba memediasi antara Luhut dengan pihak Haris Azhar dan Fathia. Namun saat proses mediasi, Haris dan Fathia tidak datang. 

Ini berarti laporan yang dibuat Luhut tetap berlanjut. Menghadapi kasus ini sampai ke pengadilan, Haris Azhar mengaku siap. 

Baca Juga:Hariz Azhar Penuhi Panggilan Polisi Terkait Laporan Luhut, Fatia Besok

"Apakah saya siap ke pengadilan? Insya Allah kemanapun saya siap. Karena saya ngomong bukan berdasarkan 'ngelindur'," kata Haris Azhar di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/11/2021) dikutip dari ANTARA.

Haris percaya diri menghadapi Luhut di pengadilan karena ia memiliki cukup bukti terkait pernyataannya di YouTube mengenai keterlibatan Luhut dalam konflik di Papua.

Haris mengaku senang kasusnya dibawa hingga ke pengadilan sehingga dirinya mendapatkan kesempatan untuk membuka data-data yang dimilikinya kepada publik.

"Kalau mau dibawa ke pengadilan saya rasa saya akan senang karena pengadilan itu forum resmi dan saya akan beberkan di forum resmi tersebut dokumen-dokumen saya, temuan-temuan saya," ujarnya.

Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti lantaran beredarnya video berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya" yang diunggah melalui akun Youtube milik Haris Azhar.

Baca Juga:Haris Azhar Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Laporan Menko Luhut

Video tersebut membahas laporan sejumlah organisasi termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.

Laporan Luhut tersebut telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan polisi: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini