Roy Suryo Analisa Video Insta Story Sopir Vanessa Angel, Ini Hasilnya

Roy Suryo ikut angkat bicara mengenai kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa Angel

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 05 November 2021 | 06:50 WIB
Roy Suryo Analisa Video Insta Story Sopir Vanessa Angel, Ini Hasilnya
Ilustrasi Roy Suryo. Roy Suryo analisa video Insta Story sopir Vanessa Angel. [Suara.com/Herwanto]

SuaraLampung.id - Kabar duka datang dari dunia hiburan tanah air. Vanessa Angel dan suami Bibi Ardiansyah tewas dalam sebuah kecelakan di ruas tol Jombang-Mojokerto pada Kamis (4/11/2021). 

Pengamat Telematika Roy Suryo ikut angkat bicara mengenai kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah. 

Roy Suryo menganalisa video insta Story Tubagus Joddy, sopir mobil yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah. 

Diketahui sebelum kecelakaan terjadi Tb Joddy, sopir mobil yang ditumpangi Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah sempat membuat video di Insta Story. 

Baca Juga:Vanessa Angel Tewas Kecelakaan hingga Cynthiara Alona Dituntut 6 Tahun Bui

Belakangan video itu telah dihapus namun sudah terekam oleh warganet. Video ini menyebar luas di media sosial. 

Roy Suryo mendapat banyak kiriman video Insta Story Tb Joddy yang sudah hilang itu.

Video yang diduga direkam supir Vanessa Angel [Instagram/@playitsafebaby]
Video yang diduga direkam supir Vanessa Angel [Instagram/@playitsafebaby]

Dari video itu, Roy Suryo menganalisa kecepatan mobil yang ditumpangi Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.

Berdasarkan video yang beredar, Roy Suryo mengatakan video itu dibuat Joddy di Km 555 pada pukul 11.52, sebelum terjadi kecelakaan. 

Sementara peristiwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 12.36. Berdasarkan data itu, Roy Suryo memperkirakan kecepatan mobil Vanessa Angel kurang lebih 159 km/jam. 

Baca Juga:Mertua Vanessa Angel Tegas Bilang Kecelakaan karena Sopir Lalai

"Dibalik musibah Vanessa Angel di Tol Km 672, saya banyak dikonfirmasi Insta-Story sopirnya, Tb Joddy (yg sdh dihapus) IS ini dibuat di Km 555, 117 km sblm kecelakaan, sekitar jam 11.52. Bila Laka tjd jam 12.36, artinya kec Pajero +- 159 km/jam ? Biarlah TAA Pol yg menganalisisnya," cuit Roy Suryo. 

Hasil Olah TKP Polisi

Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur Kombes Polisi Latif Usman membeberkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan mobil yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah di ruas Tol Jombang-Mojokerto KM 672.400/A, Kamis siang.

"Dari hasil olah TKP tadi, kendaraan ini melaju dari arah Jakarta menuju Surabaya di KM 672.400. Kendaraan ini mengalami oleng ke kiri setelah itu menabrak pembatas jalan berupa beton sehingga kendaraan terlempar ke jalur cepat sejauh 30 meter," ungkap dia dikutip dari ANTARA.

Kombes Latif melanjutkan pada saat terakhir di TKP, jenazah yang ditemukan di luar mobil adalah Vanessa Angel sekitar tiga meter dari kendaraan tersebut.

"Untuk suami berada di dalam karena mengenakan sabuk pengaman, yang Vanessa Angel tidak mengenakan (sabuk pengaman) dan duduk di tengah sebelah kiri," ucap dia.

Sementara untuk anak Vanessa Angel mengalami luka memar di sebelah kiri. Dia pun meminta doa agar sang anak selamat dan pulih secepatnya.

Mengenai kecepatan mobil sebelum terjadi kecelakaan, Kombes Latif memperkirakan jika dilihat dari kondisi kerusakan, kendaraan tersebut melaju lebih dari 100 km/jam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini