Tersangka Teroris yang Ditangkap di Pesawaran Merupakan Anggota JI

Tersangka teroris yang ditangkap Densus 88 di Pesawaran, Lampung, berinisial SU (61).

Wakos Reza Gautama
Selasa, 02 November 2021 | 06:45 WIB
Tersangka Teroris yang Ditangkap di Pesawaran Merupakan Anggota JI
Densus 88 tangkap terduga teroris di Desa Bagelen, Kabupaten Pesawaran, Lampung, Senin (01/11/2021). Tersangka teroris yang ditangkap adalah anggota JI.  [Ist]

SuaraLampung.id - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tersangka teroris di Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, Minggu (31/10/2021) pukul 18.40 WIB.

Tersangka teroris yang ditangkap Densus 88 di Pesawaran, Lampung, berinisial SU (61).

Polri menyebut tersangka teroris yang ditangkap di Pesawaran, Lampung, itu terlibat sebagai anggota jaringan teroris Jamaah Islamiyah atau JI sejak 1997.

"SU anggota JI sejak tahun 1997," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Senin (1/11/2021) dikutip dari ANTARA.

Baca Juga:Polisi Dipecat Karena Rampas Mobil Mahasiswa

SU ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri pada Minggu (31/102021), di rumahnya di Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung pukul 18.40 WIB.

"Tersangka ditangkap tanpa perlawanan," kata Ramadhan.

Adapun keterlibatan tersangka, ujar Ramadhan, pernah menjabat sebagai Sekretaris LAZ BM ABA Pusat, kemudian menjabat Ketua Korwil Barat LAZ BM ABA dan Ketua Cabang BM ABA Lampung.

"Tersangka menjabat Ketua BM ABA Pusat dari tahun 2018 sampai dengan sekarang," kata Ramadhan.

Keterlibatan lainnya, kata Ramadhan, SU pernah menghadiri beberapa pertemuan para senior JI baik di Jawa maupun Sumatera dalam rangka penggalangan dana Program Jihad Global JI.

Baca Juga:Polda Lampung Pecat 19 Personil, Ada yang Terlibat Aksi Perampokan

Ramadhan menambahkan, setelah dilakukan penangkapan, langkah tindak lanjut dilakukan jajaran Densus 88 dan Polda Lampung yakni melakukan penggeledahan di rumah tersangka.

"Saat ini dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka di Mako Polda Lampung, untuk pengembangan lebih lanjut," kata Ramadhan.

Penangkapan terhadap SU merupakan pengembangan dari penangkapan tersangka teroris jaringan JI yang sudah ditangkap sebelumnya di wilayah Lampung. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini