Masih Saksi, Rachel Vennya Kembali Diperiksa Pekan Depan

Lebih lanjut dia mengatakan Rachel akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Wakos Reza Gautama
Kamis, 28 Oktober 2021 | 17:47 WIB
Masih Saksi, Rachel Vennya Kembali Diperiksa Pekan Depan
Ilustrasi Selebgram Rachel Vennya. Rachel Vennya akan kembali diperiksa pekan depan dalam perkara kabur dari karantina. [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraLampung.id - Selebgram Rachel Vennya kembali akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pada pekan depan. 

Pemeriksaan pekan depan ini merupakan pemeriksaan lanjutan dalam perkara kaburnya Rachel Vennya dari karantina di Wisma Atlet, Pademangan. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat membenarkan Rachel Vennya kembali akan diperiksa pekan depan.

Namun Tubagus belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai kapan Rachel akan diperiksa.

Baca Juga:Anggun C Sasmi Dikarantina saat Tiba di Indonesia, Rachel Vennya Disindir Warganet

Lebih lanjut dia mengatakan Rachel akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Masih saksi," tambahnya saat dihubungi, Kamis (28/10/2021) dikutip dari ANTARA.

Penyidik Polda Metro Jaya telah menaikkan status kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya dari isolasi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Pademangan, ke tahap penyidikan.

"Pagi tadi sudah dilakukan gelar perkara dan baru saja selesai. Hasilnya, dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Yusri menjelaskan, hasil gelar perkara tersebut menyimpulkan bahwa unsur pidana dalam kasus Rachel telah terpenuhi.

Baca Juga:Rachel Vennya Dijadwalkan Diperiksa Polda Metro Jaya Pekan Depan

"Jadi, sudah kita naikkan ke penyidikan. Persangkaannya di Undang Undang Kekarantinaan dan Wabah Penyakit dam ancamannya hukuman satu tahun penjara," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak