SuaraLampung.id - Wenny Ariani mengajukan gugatan ke Rezky Adhitya mengenai pengakuan terhadap anak mereka.
Wenny Ariani mengaku memiliki anak hasil hubungan dengan Rezky Adhitya. Sayangnya, Rezky tidak mengakui itu adalah anaknya.
Wenny Ariani akhirnya mengambil langkah hukum dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Tangerang.
Terbaru, Wenny membawa ibunya, Dewi, ke persidangan untuk menjadi saksi.
Baca Juga:Lawan Rezky Aditya di Pengadilan, Wenny Ariani Boyong Ibu Sebagai Saksi
Dewi didapuik jadi saksi karena mengetahui bahwa sang putri dulu punya hubungan asmara dengan Rezky Adhitya hingga memiliki anak. Karenanya, dia minta agar Rezky Aditya bertanggung jawab atas cucunya.
"Saya di sini menjadi saksi karena cucu saya," kata Dewi dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, Kamis (28/10/2021).
Dewi menyebut apa yang dilakukan Wenny dan Rezky di masa lalu adalah sebuah kesalahan. Tapi kata dia, anak yang dilahirkan dari hubungan tanpa ikatan pernikahan, tetap harus mendapatkan hak.
"Cucu saya tidak salah, dia tidak berdosa, itu yang saya perjuangkan karena harus mendapatkan hak," ujarnya.
"Kelakuannya (Wenny dan Rezky) tidak baik, tapi kan ada anak, Ini yang perlu digarisbawahi," katanya menegaskan.
Baca Juga:Rezky Aditya Bantah Punya Hubungan Asmara dengan Wenny Ariani di Sidang
Nama Wenny Ariani belakangan jadi sorotan publik gara-gara pengakuannya memiliki anak dari Rezky Adhitya. Dia mengaku menjalin hubungan spesial dengan Rezky pada 2012.
Setahun kemudian, Wenny hamil dan melahirkan anak dari hubungannya itu. Kini, Wenny menuntut Rezky agar mengakui kalau anak tersebut sebagai darah dagingnya.