SuaraLampung.id - Kasus Rachel Vennya kabur dari karantina di Wisma Atlet menjadi sorotan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran berjanji akan mengusut kasus Rachel Vennya kabur dari karantina.
Secara tegas, Fadil mengatakan akan menindak siapa saja yang terlibat dalam kasus mafia karantina tak terkecuali Rachel Vennya.
"Kami akan mengusut tuntas tanpa pandang bulu terhadap siapa saja yang terlibat dalam mafia karantina," katanya di Polda Metro Jaya, Senin (18/10/2021) dikutip dari Suara.com.
Baca Juga:Polda Metro Jaya Sudah Layangkan Surat Panggilan untuk Rachel Vennya
Sebelumnya, pihak Polda Metro Jaya memang sudah melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap Rachel Vennya.
Rachel akan diperiksa pada Kamis (21/10/2021) oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Seperti diketahui, Rachel Vennya memutuskan kabur setelah menjalani karantina selama tiga hari di Wisma Atlet sepulangnya dari Amerika Serikat.
Dia seharusnya melakukan karantina selama delapan hari penuh. Tapi berkat bantuan oknum TNI, janda dua anak itu berhasil kabur.
Setelah kabur, Rachel Vennya kedapatan menggelar pesta mewah bersama keluarga dan teman terdekatnya di atas kapal menuju Labuan Bajo.
Baca Juga:Kapolda Metro Jaya Pastikan Bakal Tindak Tegas Kasus Rachel Vennya
Atas kasus ini, Rachel Vennya sudah minta maaf dan mengakui kesalahannya.