SuaraLampung.id - Musyawarah daerah (musda) DPD Partai Demokrat Lampung akan berlangsung pada 25 Oktober 2021.
Kepastian jadwal pelaksanaan musda DPD Partai Demokrat Lampung ini didapat setelah DPP mengeluarkan surat pemberitahuan Nomor 39/BPOKK/DPP-PD/X/2021.
Surat yang ditandatangani Kepala BPOKK Herman Khaeron berisi tentang Pemberitahuan Pelaksanaan Musda DPD Partai Demokrat Provinsi Lampung.
DPD Demokrat Provinsi Lampung diminta untuk segera berkoordinasi dengan DPC Demokrat di kabupaten/kota, untuk mempersiapkan pelaksanaan Musda.
Baca Juga:Jelang Musda Demokrat Sulsel, 16 DPC Nyatakan Dukungan ke IAS
Persiapan diantaranya menyerahkan SK Panitia pengarah (SC) dan panitia pelaksana (OC) Musda kepada BPOKK DPP Partai Demokrat maksimal satu minggu sebelum Musda.
Kemudian mengirimkan SK DPC dari masing-masing kabupaten/kota di Lampung, kepada BPOKK DPP Partai Demokrat, maksimal seminggu sebelum pelaksanaan Musda. Terakhir mempersiapkan tempat, kelengkapan sarana dan prasarana, serta materi sidang Musda.
Sebelumnya dalam Musda kali ini, juga dijadwalkan melakukan pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Lampung periode mendatang.
Ada dua calon yang mendaftar yakni Edy Irawan Arief dan mantan Gubernur Lampung Ridho Fichardo, yang sama-sama mengantongi sembilan dukungan.
"Hasilnya, untuk sementara satu DPC belum menentukan sikap, dua DPC berstatus pelaksana tugas sedang dipelajari dan dikaji keabsahannya," kata Deputy II BPOKK, Jemmy Setiawan, dalam keterangan pers yang diterima Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Selasa (12/10/2021).
Baca Juga:Musda PMI DIY Telah Memilih Ketua Baru, Heroe Minta Polemik Tak Berlanjut Panjang
Kesimpulannya, kata Jemmy, dua calon yang memenuhi persyaratan dukungan dan Musda segera digelar menyesuaikan dengan agenda Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono, BPOKK, dan Sekretaris Jenderal.
"Kemungkinan munculnya calon ketiga berdasar surat dukungan sudah tidak mungkin lagi mencapai 20% dari 15 DPC yang ada," kata Jemmy Setiawan.