SuaraLampung.id - Istri Anang Hermansyah, Ashanty ikut berempati mengenai kasus pemerkosaan anak usia 10 tahun yang dilakukan ayahnya sendiri, di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Dengan tegas, Anang Hermansyah mengungkapkan jika perbuatan tersebut biadab.
"Kalau semisal berita ini bener, biadab semua yang terlibat. Dan hukuman yang pantas untuk pelaku adalah hukuman mati," kata Ashanty dengan penuh emosi di Instagram, Sabtu (9/10/2021).
Ashanty mengaku baru mengetahui hal tersebut, meski sudah ramai diperbicangkan sejak beberapa hari lalu. Sebagai seorang ibu dari empat anak, Ashanty syok membaca tersebut.
Baca Juga:Dapur Bakso Sony Natar Lampung Selatan Kebakaran, Pengunjung Berhamburan Keluar
![Ashanty menyampaikan kegeramannya soal kasus tiga anak di bawah usia 10 tahun diperkosa ayah sendiri di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/10/09/74238-ashanty.jpg)
"Baru tadi baca, kaget, shock, marah, dan emosi. Kok bisa ayah kandung memerkosa tiga anak di bawah umur 10 tahun. Manusia punya akal kan bukan binatang. Binatang aja ngelindungin anaknya loh," imbuh perempuan 36 tahun ini.
Ashanty mengaku tidak bisa membayangkan psikis ketiga anak yang menjadi korban. Ia pun beharap kasus ini tidak benar dan tidak pernah terjadi, jika tidak terulang di masa depan.
Ashanty berharap, bila kasus ini benar, polisi menyelesaikan kasusnya tuntas.
"Semoga pihak kepolisian dan yang terkait bisa mengusut kasus ini sampai tuntas dan memberikan kebenaran dan keadilan," imbuh Ashanty.
"Maaf ya sampai posting ini. Sebagai ibu nggak akan bisa diam melihat berita begini, benar atau tidak semua harus dibuktikan seadil-adilnya," tutur Ashanty.
Baca Juga:Satu Rumah Warga di Bumi Waras Bandar Lampung Hanyut Diterjang Ombak
![Penyanyi Ashanty saat launching produk AExpert di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (4/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/10/04/33167-ashanty-suaracomalfian-winanto.jpg)
Kasus pemerkosaan tiga anak di bawah usia 10 tahun di Luwu Timur, Sulawesi Selatan menjadi perhatian serius masyarakat.
Kasus ini sebenarnya sudah dilaporkan, ibu korban pada 9 Oktober 2019 dan melaporkan mantan suami atas dugaan pencabulan terhadap ketiga anaknya.
Aparat kepolisian memeriksa sejumlah saksi. Hingga korban dilakukan Visum Et Repertum di Puskesmas Malili, Luwu Timur.
Mereka mengklaim tidak menemukan adanya bukti tindak pidana pencabulan tersebut.
Kasus ini mendapat perhatian dari Pemerintah. Deputi V Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodhawardani menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus pemerkosaan ini dan meminta polisi untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Sumber: matamata.com