RSUDAM Lampung Buka Layanan Kardiovaskuler Lengkap

Adanya layanan kardiovaskuler di RSUDAM Lampung ini memudahkan masyarakat untuk berobat.

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 08 Oktober 2021 | 09:16 WIB
RSUDAM Lampung Buka Layanan Kardiovaskuler Lengkap
Layanan kardiovaskuler di RSUDAM Lampung. [Lampungpro.co]

SuaraLampung.id - Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeleok (RSUDAM) Lampung membuka pelayanan kesehatan kardiovaskuler lengkap.

Adanya layanan kardiovaskuler di RSUDAM Lampung ini memudahkan masyarakat untuk berobat. Masyarakat yang memiliki gangguan atau penyakit jantung tidak perlu rujuk ke Jakarta.

RSUDAM juga bekerjasama dengan Rumah Sakit Pusat Jantung Nasional Harapan Kita (RSPJNHK), untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan pelayanan kardiovaskuler.

Direktur RSUDAM Lampung Lukman Pura mengatakan, kerjasama ini juga untuk meningkatkan taraf kesehatan jantung untuk masyarakat Lampung.

Baca Juga:Hari Jantung Sedunia: Penggunaan Telemedicine Permudah Pengobatan Pasien Kardiovaskuler

Oleh karenanya, standar pelayanan di RSUDAM Lampung sama dengan standar pelayanan yang diberikan oleh RSPJNHK.

"RSUDAM saat ini memiliki beberapa layanan unggulan, salah satunya pelayanan intervensi kardiovaskuler, yang dapat dilakukan di Ruang Kateterisasi Jantung. Dalam pelayanan ini, ada Diagnostik Coronary Angiografi untuk melihat apakah pembuluh darah jantung mengalami penyempitan," kata Lukman Pura dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Kemudian layanan Percutaneus Coronary Intervension atau pemasangan ring jantung, Temporary dan Permanent pacemaker atau emasangan alat pacu jantung, dan pericardiosintesis atau tindakan pengambilan cairan yang berlebihan di rongga jantung.

"Selain itu, pelayanan kardiovaskuler RSUDAM Lampung juga ditunjang oleh beberapa pelayanan lainnya," ujar Lukman Pura.

Ada pun penunjang pelayanan itu diantaranya holter atau rekam jantung selama 24 jam, ABPM atau mengukur tekanan darah selama 24 jam, Plestimograf, Echocardiografi, Elektrokardiografi dan Treadmill. 

Baca Juga:Aniaya Nenek Lasmi, Satpam RSUDAM Lampung Ditahan

Semua pelayanan tersebut, dapat menggunakan BPJS Kesehatan dan asuransi kesehatan swasta lainnya, sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku dari provider asuransi. 

REKOMENDASI

News

Terkini