Pengacaranya Mundur, Ayah Taqy Malik: Dulu Dia yang Memohon-mohon

Video pengunduran diri Fayyadh sebagai pengacara ayah Taqy Malik ini beredar di media sosial.

Wakos Reza Gautama
Rabu, 06 Oktober 2021 | 18:15 WIB
Pengacaranya Mundur, Ayah Taqy Malik: Dulu Dia yang Memohon-mohon
Ilustrasi Ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik (kanan). Mansyardin Malik tanggapi pengunduran diri pengacaranya M Fayyadh. [Yuliani/Suara.com]

SuaraLampung.id - M Fayyadh mengundurkan diri sebagai pengacara Mansyardin Malik, ayah Taqy Malik.

Video pengunduran diri Fayyadh sebagai pengacara ayah Taqy Malik ini beredar di media sosial.

Dalam video tersebut, terlihat M Fayyadh bersalaman dan memberi dokumen pengunduran dirinya kepada Sunan Kalijaga yang diketahui sebagai kuasa hukum pihak lawan dari Mansyardin Malik, Marlina Octoria Kawuwung.

Ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik, menanggapi santai salah satu kuasa hukumnya, M Fayyadh yang mengaku mundur dari timnya.

Baca Juga:Ditinggal Kuasa Hukumnya, Mansyardin Malik: Dia Dulu Mohon-Mohon ke Saya

Menurut Mansyardin Malik, hal itu merupakan kebohongan M Fayyadh.

"Bukan mundur dia, memang sudah lama aja kami mencabut kuasanya. Cuma dia aja yang bilangnya mengundurkan diri," kata Mansyardin Malik kepada Suara.com, Rabu (6/10/2021).

M Fayyadh mengundurkan diri sebagai kuasa hukum ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik. [Instagram Sunan Kalijaga]
M Fayyadh mengundurkan diri sebagai kuasa hukum ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik. [Instagram Sunan Kalijaga]

Mansyardin Malik mengaku tak paham juga alasan tim kuasa hukumnya melakukan pertemuan dengan Sunan Kalijaga.

Padahal, dulunya M Fayyadh yang memohon-mohon agar diterima bergabung menjadi tim kuasa hukumnya.

"Dia berulang-ulang menawarkan diri memohon-mohon ke saya supaya ditunjuk jadi lawyer, pada saat itu saya sudah dengan dokter Halim (pengacara Halim Darmawan)," ujar Mansyardin Malik.

Baca Juga:Soal Pengunduran Diri Tim Pengacara, Ayah Taqy Malik: Saya Cabut Kuasanya Lebih Dulu

Mantan besan Sunan Kalijaga itu menyebut, Halim Darmawan hingga kini masih menjadi kuasa hukumnya dan jadi satu-satunya. Sebab, sejak awal memang hanya Halim Darmawan yang mengawalnya di kasus yang berkaitan dengan mantan istri sirinya, Marlina Octoria Kawuwung ini.

"Dari awal saya memang sama Pak Halim Darmawan (pengacara). Dia (M Fayyadh) menawarkan diri ke saya, bukan saya yang minta. Harus dicatat ya, bukan saya yang minta," jelas Ayah Taqy Malik ini.

Tak mau menduga-duga alasan M Fayyadh mengakrabkan diri dengan pihak Sunan Kalijaga, Mansyardin Malik pilih tak berkomentar. Ia hanya menegaskan bahwa M Fayyadh bukan mengundurkan diri, melainkan ia cabut kuasanya.

"Saya tegaskan tanggal 30 September itu kita sudah kirimkan pencabutan kuasa kita kirim ke Tanah Abang, buktinya ada, nanti saya perlihatkan," kata Mansyardin Malik menegaskan.

Marlina Octoria Kawuwung dan kuasa hukumnya saat menunjukkan bukti dinikahi ayah Taqy Malik. [Suara.com/Yuliani]
Disinggung soal alasannya memberhentikan M Fayyadh sebagai kuasa hukum, Mansyardin Malik mengaku tak puas dengan kinerjanya. Ia menilai M Fayyadh tak bisa diajak kerjasama.

"Saya nggak mau ngomong lah, intinya susah komunikasi. Saya sebagai klien berhak mencabut kuasa," tutur ayah Taqy Malik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini