Ini Alasan Azis Syamsuddin Tak Penuhi Panggilan KPK Hari Ini

Azis Syamsuddin meminta agar pemeriksaan terhadapnya dilaksanakan pada Senin 4 Oktober 2021.

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 24 September 2021 | 15:05 WIB
Ini Alasan Azis Syamsuddin Tak Penuhi Panggilan KPK Hari Ini
Ilustrasi Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin. Azis Syamsuddin tak penuhi panggilan KPK hari ini Jumat (24/9/2021). [Dok. DPR]

SuaraLampung.id - Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin tak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini Jumat (24/9/2021). 

Sedianya Azis Syamsuddin diperiksa sebagai tersangka kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah. 

Namun Azis Syamsuddin berhalangan hadir sehingga pemeriksaan terhadap dirinya diundur. Azis Syamsuddin sudah mengirim surat ke KPK memberitahu alasannya tidak bisa hadir memenuhi panggilan penyidik KPK. 

Berdasarkan surat permohonan penundaan atas namanya yang beredar di kalangan wartawan, Azis meminta agar pemeriksaan terhadapnya dilaksanakan pada Senin 4 Oktober 2021. 

Baca Juga:Ketua Dewas Tumpak Hatorangan Dirawat di RS, KPK: Kami Mohon Doa

Dalam surat itu, dia berdalih sedang menjalani isolasi mandiri, karena baru saja kontak dengan seseorang yang terpapar Covid-19. 

"Adapun alasan penudaan tersebut, dikarenakan saat ini saya sedang menjalani isolasi mandiri (isoman). Karena beberapa waktu lalu, saya berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif Corona virus," bunyi  surat yang diduga milik Azis yang dikutip Suara.com. 

Suara.com pun mencoba mengonfirmasi kebenaran surat itu ke Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri lewat pesan WhatsApp, namun ketika berita ini ditulis pada pukul 13.20 WIB, belum ada balasan. 

Sebelumnya, beredar informasi, Azis telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Lampung Tengah. 

Beredarnya kabar itu, bersamaan dengan KPK yang sedang mengusut dugaan kasus korupsi di Kabupaten Lampung Tengah, yang saat ini perkaranya telah memasuki tahap penyidikan. Apalagi, KPK sudah melakukan tahapan pemeriksaan sejumlah saksi di Jakarta, Bandung, Tangerang serta Lampung. 

Baca Juga:Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean Masuk Rumah Sakit, Begini Kondisinya

Dikonfirmasi mengenai status tersangka Azis, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut, hanya mengonfirmasi akan melakukan pemanggilan terhadap Azis dalam waktu dekat. Namun, dia tidak menegaskan, jika Azis sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

“Ya, tentu penyidik menyampaikan panggilan karena kepentingan penyidikan sehingga terangnya suatu perkara," ucap Firli dikonfirmasi, Kamis (23/9/2021) kemarin. 

Firli menyebut, pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terlibat perkara Lampung Tengah diharapkan kooperatif. 

"Kami berharap, setiap orang yang dipanggil akan memenuhi panggilan sebagai wujud penghormatan atas tegak dan tertibnya hukum dan keadilan. Kita tidak boleh menunda keadilan karena menunda keadilan adalah juga ketidakadilan. Kita juga menjunjung tinggi dan menganut prinsip," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak