SuaraLampung.id - Seorang wanita menggugat sebuah pub tempat menggelar pernikahan.
Gugatan dilayangkan wanita itu karena ia jatuh terpeleset saat menghadiri acara pernikahan di pub tersebut.
Wanita bernama Gosia Anthony datang ke pub untuk menghadiri pernikahan temannya pada September 2016.
Melansir Mirror, saat itu, wanita berusia 49 tahun ini ikut menari di pub tempat resepsi pernikahan digelar.
Baca Juga:Jatuh Terpeleset di Pesta Pernikahan, Tamu Terima Ganti Rugi Rp627 Juta
Namun, ia terpeleset genangan air hingga otot di belakang lututnya mengalami cidera.
Akibat insiden tersebut, Gosia Anthony memutuskan untuk menuntut pub tempat pernikahan digelar.
Alasannya, pub tersebut telah menyediakan dispenser air tanpa alas sehingga timbul genangan air. Selain itu, karyawan di pub tak membersihkan genangan air yang ada.
Di saat bersamaan, pub bernama White Horse tersebut ternyata dimiliki dan dioperasikan oleh keluarga pengantin pria.
Menurut bukti yang ada, Gosia Anthony diundang ke resepsi dan sempat menginap di rumah pengantin wanita.
Baca Juga:5 Artis Alami Benci Jadi Cinta, Kini Punya Rumah Tangga Harmonis
Saat itu, tamu undangan ini hanya minum beberapa gelas wine. Ia juga sudah berganti mengenakan sepatu beralas datar sebelum ikut berdansa.
"Ruangan itu gelap dan ada lampu disko," ujar tamu undangan ini kepada Pengadilan London Tengah.
"Aku sedang menari. Aku menginjakkan kaki kiriku dan terpeleset. Aku tidak punya kesempatan menyeimbangkan tubuhku atau menahan diri, aku langsung jatuh."
Saat jatuh, Gosia langsung tahu ada sesuatu yang salah. Rupanya, otot di belakang lutut Gosia mengalami cidera.
Tak hanya itu, Gosia harus dibantu tamu lain untuk pulang. Namun, rasa sakit di kakinya bertahan hingga pagi dan ia harus dibawa ke dokter.
Menurut dokter, Gosia Anthony mengalami cidera yang membuat ototnya terlepas dari tulang.
Wanita 49 tahun ini harus menjalani perawatan sementara ukuran ototnya dikabarkan mengecil sebanyak 10 cm.
Bahkan, Gosia harus memasang tiga buah baut di ototnya. Hal ini menyebabkan Gosia merasakan sakit ketika duduk bahkan hingga sekarang.
Tak hanya itu, Gosia juga memiliki bekas luka sepanjang 12,5 cm yang terlihat jelas saat dirinya memakai celana pendek.
Setelah 5 tahun, Gosia kini berhasil mendapatkan ganti rugi dari keluarga pengantin pria.
Total, Gosia Anthony mendapatkan ganti rugi sekitar 32.000 poundsterling atau Rp 627 juta untuk cidera yang ia alami saat pernikahan sekaligus biaya pengobatan.