SuaraLampung.id - Seorang anak berinisial MAK (21) diduga membunuh ayah dan saudara kandungnya. Polisi masih melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus yang terjadi di kawasan Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) itu.
Kanit Reskrim Polsek Medan Barat AKP Prastyo mengatakan, pihaknya sudah menangkap pelaku beserta barang bukti berupa dua bilah pisau.
"Diduga barang bukti itu digunakan pelaku untuk menghabisi ayahnya berinisial S dan saudara kandungnya sendiri, berinisial R. Kasusnya masih didalami untuk mengetahui motif pembunuhan ini," katanya.
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Sabtu (28/8) sekitar pukul 19.05 WIB. Diduga sempat terjadi pertengkaran antara pelaku dan kedua korban.
Baca Juga:Kronologi Anak Bunuh Ayah dan Kakaknya di Medan, Ibu Histeris Sembunyi di Kamar: Ya Allah
Pelaku melakukan tindakan brutal sehingga menyebabkan ayahnya dan saudara kandungnya mengalami luka berat hingga akhirnya meninggal.
"Saat ini jenazah kedua korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk divisum," katanya. (ANTARA)